- Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial, RISNU Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H
- Ketahanan Pangan Dimulai dari Pekarangan Lestari
- Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional
- Permudah Akses Warga Ciracas-Rambutan, Jembatan Pule Ciracas Kembali Beroperasi
- GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP ke Kejagung
- Pelatihan AI Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Beri Dampak Nyata bagi UMKM Binaan
- Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar Gelar BREAKFAST JAKARTA BERSIH Gema Bela Negara Dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan
- DR. Chairul Hakim,SP., SE., MM Terpilih Menjadi Ketua PP. Pemuda Formula
- 1.023 Dokter Muda Adukan Kebijakan Pendidikan ke Komnas HAM
- Pramono: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga, Biopori Jumbo Jadi Solusi Jakarta
Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional

Keterangan Gambar : DPP perintahkan 38 DPD + 514 DPC LPKAN bentuk “Satgas Darurat Lapas
DPP LPKAN INDONESIA menyatakan STATUS DARURAT NASIONAL PEMASYARAKATAN. Kondisi Lapas/Rutan Indonesia hari ini bukan lagi masalah biasa. Ini ancaman nyata terhadap kedaulatan, keamanan, dan masa depan generasi muda Indonesia.
Fakta Darurat Bedasarkan Data Resmi Dirjen Pas , 2 Juni 2026
1. OVERCAPACITY 86%: Penghuni 272.577 orang vs Kapasitas 146.860 orang. Artinya setiap 10 kamar yang harusnya isi 10 orang, sekarang dipaksa isi 19 orang.
Baca Lainnya :
- LPKAN Apresiasi Evaluasi Program MBG, Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran di BGN0
2. BOM NARKOBA: Lebih dari 50% penghuni Lapas/Rutan adalah narapidana kasus narkotika. Lapas yang sesak = pasar gelap narkoba paling subur.
3. GENERASI MUDA DI UJUNG TANDUK: Anak-anak muda pengguna/pengedar masuk penjara, keluar jadi “jagoan narkoba” karena ditempa di dalam lapas. Ini lingkaran setan yang merusak 2045 Indonesia Emas.
“LPKAN katakan dengan lantang: INI DARURAT! Kalau pemerintah tidak ambil langkah ekstraordiner sekarang, maka 10 tahun lagi kita panen generasi rusak, bukan generasi emas. Lapas yang overcapacity + dikuasai narkoba adalah pabrik pencetak penjahat baru. Ini penghianatan terhadap masa depan anak cucu kita,” hantam Andre Febrianto SH, Ketua III DPP LPKAN Indonesia.
4 Tuntutan Darurat LPKAN Kepada Negara
1. Deklarasikan Darurat Pemasyarakatan
Presiden + Menkumham wajib keluarkan status darurat. Buka anggaran khusus, kerahkan TNI/Polri bantu pengamanan, percepat pembangunan Lapas baru. Jangan tunggu rusuh baru gerak.
2. Jebol lingkaran Narkoba di Lapas
Lakukan sidak nasional serentak 528 Lapas/Rutan. Libatkan BNN, TNI, Polri. Sikat habis jaringan narkoba di balik jeruji. Kalapas yang terbukti “main mata” copot hari itu juga + pidanakan. Tidak ada kompromi.
3. Revolusi Pidana Non Kustodial Untuk Narkoba
Pengguna, pecandu, kurir kecil wajib dialihkan ke rehabilitasi + kerja sosial. Penjara penuh harus diisi bandar besar, bukan korban. UU sudah ada. Sekarang butuh keberanian eksekusi. Hemat APBN, selamatkan SDM muda.
4. LPKAN: Tim Sapu Bersih Lapas Siap Turun 7x24 Jam
DPP perintahkan 38 DPD + 514 DPC LPKAN bentuk “Satgas Darurat Lapas”. Tugas:
- Audit fisik seluruh Lapas: ventilasi, air bersih, kasur, makanan.
- Audit keuangan: pungli remisi, jatah kamar, jatah besuk.
- Audit pembinaan: program keterampilan jalan atau cuma formalitas.
Hasil audit kami serahkan ke KPK, Itjen Kemenkumham, DPR, dan publik. LPKAN jamin whistleblower dari petugas Lapas akan kami lindungi.
Pean Untuk Generasi Muda
“Jangan mau masa depanmu digadaikan ke narkoba. Dan untuk negara: Jangan biarkan anak bangsa masuk Lapas sebagai pecandu, lalu keluar sebagai bandar karena sistem kita yang bobrok,” tegas Ketua LPKAN Andre.
(Redho Fitriyadi)
_-_Copy.png)








_(1).png)

