Terkini
- Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Hentikan Kebijakan DO
- Membangun Posisi Tawar Gerakan Buruh Indonesia
- MBG dan Hak Kesehatan Anak sebagai Bagian Penguatan HAM.
- Ribuan Produk dan Promo Jakarta Fair 2026 Jadi Magnet Bisnis Jasa Titip
- Wamenkop Raih Penghargaan Impactful Alumni Awards UNNES 202
- Regenerasi Juara Dunia Dimulai, Devin dan Faathir Melaju ke Final Macau Open 2026
- Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar Kunjungan Kerja Di Ibukota Nusantara (IKN) Jajaki Peluang Usaha Kuliner Khususnya UMKM
- Kehebohan Di Pembukaan Sepakbola KONI Cup 2026, Hadir Sang Idola
- Di Balik Bau Kaporit Air PAM: Antara Kekhawatiran dan Fakta
- Jelang Hari Anak Nasional, Ghost Buzzer Tawarkan Hiburan Keluarga dengan Nuansa Horor Edukatif
Membangun Posisi Tawar Gerakan Buruh Indonesia
Oleh: Damar Panca Mulya, sekjend KPBI

Keterangan Gambar : Damar Panca Mulya, sekjend KPBI
JAKARTA— Menggantungkan harapan kepada Negara yang sejatinya masih di monopoli oleh kaum pemodal, adalah suatu hal yang tidak dapat dipastikan untuk saat ini. Prinsipnya, kesejahteraan kaum buruh bukan lah hadiah atau pemberian. Tetapi merupakan hal yang harus diperjuangkan. Untuk itu, sebagai tahapan awal dari rangkaian perjuangan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, maka kaum buruh Indonesia harus segera membangun Koalisi Besar antar serikat buruh sebagai ruang konsolidasi gagasan dan penyatuan kekuatan sebagai upaya untuk menaikkan posisi tawar (bargaining position), agar suara dan tuntutan dapat mempengaruhi kebijakan atau regulasi yang selama ini cenderung mengabaikan perlindungan hak normatif kaum buruh di Indonesia.
Dalam membangun posisi tawar yang kuat terhadap negara, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan secara seksama, antara lain:
Pertama penguatan serikat atau organisasi buruh. Secara umum, perbandingan antara keseluruhan jumlah buruh di Indonesia dan serikat buruh yang ada, masih sangat terlampau jauh rasio dan jaraknya. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Peta ketenagakerjaan di Indonesia menunjukkan potret yang cukup kontras antara jumlah angkatan kerja yang masif dan rendahnya partisipasi dalam serikat buruh (Union Density). Total angkatan kerja saat ini mencapai 154,91 juta orang, 59,93 juta orang merupakan buruh/pekerja di sektor formal (40,58%) sisanya adalah buruh/pekerja di sektor informal (pekerja bebas dan wirausaha, seperti pedagang kaki lima, ojol, dll). Sementara itu jumlah buruh yang berserikat atau menjadi anggota serikat saat ini, hanya berjumlah 2,7 juta yang artinya hanya sekitar di bawah 3% buruh formal maupun informal yang berserikat. Sehingga angka itu tentu saja terbilang sangat kecil jika berbicara hitungan di atas kertas, maka posisi tawar kaum buruh dihadapkan Penguasa dan Pengusaha akan sangat lemah. Penguatan serikat buruh ini tidak hanya bermakna kuat secara kuantitas. Namun justru kuantitas yang besar inilah yang akan mendorong kualitas gerakan yang lebih baik dan lebih kuat nilai tawarnya.
Kedua serikat-serikat buruh yang terpencar dan cenderung berjalan sendiri, harus menemukan muara persatuan sebagai syarat meningkatnya daya dobrak gerakan buruh terhadap negara dan pemilik modal. Kita mungkin sudah cukup lama mendengar teriakan persatuan diantara berbagai macam kelompok, akan tetapi usaha persatuan tersebut kadang gagal pada tataran praktik. Oleh karena itu, konsolidasi dan gagasan persatuan melalui Koalisi Besar Gerakan Buruh Indonesia harus selalu dimatangkan ; agar kalimat “Buruh Bersatu Tak Bisa Dkalahkan” tak hanya terbatas pada ide dan gagasan belaka.
Ketiga gerakan buruh harus mendudukkan perjuangan tak hanya sebatas issue normatif perburuhan saja. Namun secara perspektif harus meluas ke issue-issue kerakyatan yang lainnya yang sejatinya merupakan hak dasar warga negara yang juga harus turut diperjuangkan oleh kaum buruh Indonesia seperti; Perumahan Layak (bagian dari perwujudan Reformasi Agraria Sejati), Pelayanan Kesehatan yang berkualitas, Pendidikan yang bervisi kerakyatan, Transportasi Massal yang terintegrasi, Ketahanan Pangan, Persoalan Lingkungan dan termasuk persoalan issue perempuan. Dengan cara ini lah, maka entitas dan kekuatan gerakan buruh dapat berdiri tegak dihadapan massa rakyat. “Suatu keniscayaan, sokongan dari massa rakyat luas juga akan bermuara kepada gerakan buruh, sebagai kekuatan alternatif yang dapat dipercaya”.
Keempat gerakan buruh harus mampu mengaitkan perjuangan normatifnya dengan persoalan yang menyangkut problem pokok massa rakyat Indonesia. Strategi ini penting untuk mempersatukan elemen masyarakat yang hari ini diposisi terisap oleh kekuasaan modal. Hal ini sekaligus menjadi jalan untuk menunjukkan kekuatan kaum buruh serta menguji konsistensi perlawanan terhadap kekuatan politik oligarki. Posisi Tawar gerakan buruh justru akan lebih kuat dengan pola gerakan yang tidak maju mundur dan timbul tenggelam. Gerakan buruh harus mengambil peran dalam memimpin gerakan massa rakyat dengan perspektif perjuangan kelas pekerja yaitu perjuangan bagi kaum tertindas yang dihisap oleh sistem Kapitalisme-Neoliberalisme.
Kelima kaum buruh harus memajukan perjuangan normatif yang bersifat ekonomis ke ranah perjuangan politik. Poin ini merupakan salah satu syarat perjuangan untuk mewujudkan regulasi atau kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat pekerja. Tanpa kesadaran politik kelas pekerja, maka impian jalan kemenangan akan menjadi sangat sulit tercapai. Dengan kesadaran politik dan tentunya partai politik yang lahir dari rahim kelas pekerja maka kaum buruh dapat melatih dirinya untuk bertempur dan melancarkan genderang perang terhadap pemilik modal.
Serikat buruh dan Partai Buruh adalah dua hal yang berbeda, namun tidak harus dipertentangkan. Serikat buruh akan menjadi ladang untuk menyebarkan keresahan seputar persoalan yang dialami oleh kaum buruh. Sedangkan Partai Buruh berfungsi untuk menyalurkan energi agar perjuangan kaum buruh dapat dilokalisir menjadi satu kekuatan yang terorganisir dan terpimpin. Dengan partai buruh, maka transformasi kesadaran politik kaum buruh akan terbentuk secara ideologis. Dari kesadaran ekonomis menuju kesadaran akan arti pentingnya sebuah perjuangan politik. Perjuangan yang akan menghantarkan kaum buruh Indonesia dalam merebut kekuasaan Negara dari tangan-tangan pemilik modal (Oligarki). Sebab hanya dengan cara mengambil alih kekuasaan Negara-lah, maka seluruh kebijakan Negara akan berpihak kepada kepentingan Rakyat Pekerja. Tanpa perjuangan politik melalui Partai Buruh (Partai Kelas), maka gerakan buruh hanya akan berputar secara mekanis, tanpa pernah membebaskan kaumnya dari penghisapan kaum pemilik modal.
_-_Copy.png)







_(1).png)

