UMKM Dapat Kepastian Pajak, Kementerian UMKM Siapkan Pendampingan dan Konsultasi Gratis
UMKM Dapat Kepastian Pajak, Kementerian UMKM Siapkan Pendampingan dan Konsultasi Gratis
BERNUSA.COM, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen kini berlaku secara permanen bagi pelaku usaha dengan omzet . . .
_-_Copy.png)
.jpg)














.jpg)









.jpg)








_(1).png)
