- Tekan Angka Kecelakaan, Polda Jabar Gencarkan Operasi Patuh Lodaya 2026
- Membangun Kepercayaan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi AI Indonesia
- Pertamina Foundation Hadirkan Daycare Bumi Patra Simprug, Wujudkan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga
- BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang
- Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Bank Raya Perluas Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
- Ilhamsyah Buka Suara di Rakernas Jarnasindo: Indonesia Emas 2045 Harus Berpihak pada Rakyat dan Buruh
- Berikut Panduan Praktis Memulai Usaha bagi Pemula
- Sri Asih, Perempuan Tangguh di Balik Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi Warga Kutoarjo
- KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas
- Gods within Her: Generasi Muda Vietnam di Tengah Milan Fashion Week
Fundamental Bisnis Dinilai Tetap Solid, PT Dua Kuda Indonesia Minta Hambatan Administratif Diatasi
.jpg)
Keterangan Gambar : PT Dua Kuda Indonesia Tegaskan Bisnis Masih Kuat dan Prospektif
BERNUSA.COM, Jakarta — Di tengah proses kepailitan yang sedang berlangsung, manajemen PT Dua Kuda Indonesia menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi perusahaan bukan berasal dari lemahnya bisnis ataupun minimnya permintaan pasar. Hambatan administratif selama proses hukum justru dinilai menjadi faktor utama yang mengganggu kelancaran operasional, produksi, hingga ekspor perusahaan.
Ketua Serikat Pekerja SBAI-FBTPI PT Dua Kuda Indonesia, Ridwan, mengungkapkan bahwa sebelum memasuki proses kepailitan, perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan produk turunan kelapa sawit tersebut beroperasi secara normal dengan kapasitas produksi yang terus meningkat.
Bahkan, PT Dua Kuda Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen berkapasitas besar di Indonesia yang secara rutin memasok pasar ekspor.
Baca Lainnya :
- Serikat Pekerja: PT Dua Kuda Indonesia Masih Punya Prospek Kuat Meski Pailit0
- Dari Ruang ICU Hingga Liang Lahat, Rekan Indonesia Jakut Tetap Mendampingi Warga0
- REKAN Indonesia Dorong Kolaborasi Pengentasan Penyakit Mematikan di Jakarta Utara0
- Menkop: Ekspor Manggis Oleh Koperasi Produsen Upland Subang Farm Bukti Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa0
- Mobil MBG Seruduk Siswa SDN 01 Cilincing, Belasan Anak Luka-Luka0
Namun, sejak status kepailitan diberlakukan, berbagai keputusan operasional harus melalui mekanisme administrasi yang lebih panjang. Akibatnya, sejumlah pembayaran penting yang berkaitan dengan operasional perusahaan tidak dapat diselesaikan secara cepat, sehingga aktivitas ekspor yang selama ini menjadi sumber utama arus kas ikut tersendat.
“Perusahaan sebenarnya masih memiliki kemampuan untuk menjalankan operasional. Persoalannya, beberapa kebutuhan operasional yang mendesak tidak dapat dipenuhi dengan segera karena harus mengikuti mekanisme kepailitan,” ujar Ridwan , Selasa(11/8).
Menurutnya, tertundanya ekspor tidak hanya menghambat pengiriman produk ke pasar internasional, tetapi juga mengurangi arus kas yang sangat dibutuhkan untuk membeli bahan baku, membayar utilitas, serta memenuhi hak-hak karyawan.
Kondisi tersebut memunculkan efek berantai karena pendapatan perusahaan tertahan, sementara kewajiban operasional tetap harus dipenuhi.
Ridwan menilai situasi tersebut tidak mencerminkan lemahnya fundamental perusahaan. Sebaliknya, bisnis PT Dua Kuda Indonesia masih memiliki prospek yang baik.
Hal itu, menurutnya, telah terbukti ketika perusahaan berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pada periode tersebut, produksi tetap berjalan dan aktivitas bisnis relatif stabil karena kebutuhan operasional masih dapat dikelola sesuai mekanisme yang berlaku.
Perlambatan operasional juga mulai dirasakan oleh para pekerja. Serikat pekerja menyebut keterlambatan ekspor memengaruhi ritme produksi, penjadwalan pekerjaan, hingga kondisi psikologis karyawan yang sebelumnya terbiasa bekerja dalam situasi operasional normal.
Meski demikian, para pekerja tetap memilih bersinergi dengan manajemen karena meyakini perusahaan masih memiliki prospek untuk terus berkembang.
Saat ini, lebih dari 1.060 pekerja, baik karyawan organik maupun tenaga alih daya, menggantungkan mata pencahariannya pada keberlangsungan operasional PT Dua Kuda Indonesia.
Karena itu, manajemen menilai prinsip going concern atau keberlanjutan usaha menjadi aspek penting yang perlu dijaga selama proses hukum berlangsung.
Dengan operasional yang tetap berjalan, perusahaan optimistis mampu menghasilkan pendapatan, memenuhi kewajiban kepada para pemangku kepentingan, sekaligus mempertahankan lapangan kerja bagi ribuan pekerja.
Manajemen PT Dua Kuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait agar berbagai hambatan administratif yang mengganggu kegiatan produksi dan ekspor dapat segera diatasi.
Harapannya, perusahaan dapat kembali beroperasi secara optimal, menjaga kepercayaan pelanggan, mempertahankan kontribusi terhadap industri pengolahan kelapa sawit nasional, serta memberikan kepastian bagi ribuan pekerja beserta keluarganya.(AS/BN).
_-_Copy.png)









_(1).png)
