89 Pekerja PT Asia Palm Dipekerjakan Kembali Usai Mogok 18 Hari

By Goenk1975 17 Agu 2026, 03:49:51 WIB Politik
89 Pekerja PT Asia Palm Dipekerjakan Kembali Usai Mogok 18 Hari

Keterangan Gambar : KPBI Berhasil Memperjuangakan Nasib Buruh


Bernusa.com. JAKARTA — Perjuangan 89 pekerja PT Asia Palm yang melakukan pemogokan selama 18 hari berujung pada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Para pekerja yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena berakhirnya masa kontrak kini kembali dipekerjakan.

Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi kabar baik bagi para pekerja menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Setelah 18 hari melakukan pemogokan, perjuangan kawan-kawan pekerja akhirnya membuahkan hasil. Kesepakatan telah ditandatangani dan 89 pekerja yang sebelumnya di-PHK karena putus kontrak akhirnya dipekerjakan kembali,” kata Ilhamsyah dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Baca Lainnya :

Menurut Ilhamsyah, dari 89 pekerja tersebut, sebanyak 25 orang yang telah memiliki masa kerja dua tahun diangkat menjadi pekerja tetap. Sementara 64 pekerja lainnya kembali bekerja dengan kontrak selama satu tahun.

Ia menilai kesepakatan tersebut tidak terlepas dari kegigihan pekerja dalam memperjuangkan hak dan keberlangsungan masa depan mereka.

“Ini merupakan hasil dari solidaritas dan kegigihan para pekerja dalam mempertahankan hak serta masa depannya,” ujarnya.

Ilhamsyah juga mengapresiasi PT Asia Palm yang membuka ruang dialog hingga tercapai kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

“FBTPI-KPBI siap bekerja sama membangun Asia Palm agar semakin maju dan berkembang serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi perusahaan maupun pekerjanya,” kata dia.

Menurut Ilhamsyah, penyelesaian persoalan hubungan industrial melalui dialog dan kesepakatan menjadi penting untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.

Ia berharap hubungan kerja di PT Asia Palm ke depan dapat dibangun atas dasar keadilan, saling menghormati, tanpa intimidasi, serta tetap menghargai hak-hak pekerja.

“Hubungan kerja yang adil, saling menghormati dan menghargai hak-hak pekerja merupakan fondasi penting untuk membangun perusahaan yang sehat dan berkelanjutan,” tutur Ilhamsyah.

Ia menyebut tercapainya kesepakatan tersebut menjadi momentum positif menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Semoga semangat kemerdekaan juga tercermin dalam hubungan industrial yang semakin baik, di mana pekerja dan perusahaan dapat tumbuh bersama,” kata Ilhamsyah.