Maman Abdurrahman: AI Bukan Lagi Masa Depan, Kini Jadi Kebutuhan UMKM Indonesia

By Achmad Soleh 08 Jul 2026, 23:10:45 WIB Bisnis
Maman Abdurrahman: AI Bukan Lagi Masa Depan, Kini Jadi Kebutuhan UMKM Indonesia

Keterangan Gambar : Menteri Maman saat membuka forum National Policy Convening Indonesia


BERNUSA.COM, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempertegas komitmennya memperluas pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) secara inklusif guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing pelaku UMKM di Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemanfaatan AI menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan ekonomi melalui transformasi digital yang merata.

"AI bukan lagi teknologi masa depan, tetapi sudah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing UMKM," ujar Maman saat membuka forum National Policy Convening Indonesia: Charting the Blueprint for AI-Inclusive Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7).

Baca Lainnya :

Forum tersebut merupakan kolaborasi Kementerian UMKM bersama Kumpul Impact, ASEAN Foundation, Asian Venture Philanthropy Network (AVPN), dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat Program AI for MSME Advancement in ASEAN (AIM ASEAN).

Maman mengungkapkan, meski tingkat adopsi AI di Indonesia telah mencapai 92 persen, lebih dari 90 persen pelaku UMKM masih belum memanfaatkan teknologi tersebut dalam kegiatan usahanya.

Menurutnya, kondisi itu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk memperluas literasi digital dan mempercepat pemanfaatan teknologi bagi jutaan pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kementerian UMKM menghadirkan SAPA UMKM, sebuah platform yang akan menjadi basis data tunggal sekaligus superapp layanan terpadu bagi pelaku UMKM.

Melalui SAPA UMKM, berbagai program pemerintah seperti PRO-KESRA, Holding UMKM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kredit Usaha Rakyat (KUR), kemitraan, hilirisasi, formalisasi usaha, hingga akses pembiayaan, pelatihan, pendidikan, dan pemasaran akan terintegrasi dalam satu ekosistem digital.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa potongan biaya layanan marketplace sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang melakukan onboarding ke dalam sistem SAPA UMKM. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses pasar sekaligus memperkuat pembinaan UMKM secara terstruktur.

Kementerian UMKM juga menggandeng perguruan tinggi untuk mengembangkan inkubator bisnis yang nantinya terhubung langsung dengan ekosistem SAPA UMKM sehingga mampu mencetak lebih banyak pelaku usaha yang inovatif dan berdaya saing.

Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas digital, transformasi berbasis AI diharapkan dapat dinikmati seluruh pelaku UMKM sehingga mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.(AS/BN).