Partai Buruh Jogyakarta Sambangi Akademisi UGM, Bahas Arah Kebijakan UU Ketenagakerjaan

By Goenk1975 08 Jul 2026, 22:37:22 WIB Politik
Partai Buruh Jogyakarta Sambangi Akademisi UGM, Bahas Arah Kebijakan UU Ketenagakerjaan

Keterangan Gambar : Partai Buruh Jogyakarta Dan Akademisi


Bernusa.com. JOGYAKARTA— Partai Buruh Jogyakarta membangun komunikasi dengan Akademisi UGM Prof. Ari Hernawan yang concern terhadap hukum ketenagakerjaan. Dalam diskusi yang dilakukan di rumah kediaman Prof. Ari Hernawan Jl. Kaliurang KM 15 membahas substansi arah kebijakan UU Ketenagakerjaan yang baru mulai dari dinamika regulasi ketenagakerjaan, perlindungan pekerja informal, hingga tantangan implementasi hukum di lapangan. 

Menurut Prof. Ari Hernawan Serikat pekerja mempunyai kepentingan terhadap tujuan pembentukan UU ketenagakerjaan yang baru. 

"Apakah Serikat buruh menginginkan UU Ketenagakerjaan yang menyeluruh untuk membahas substansi Ekonomi Makro dan Perlindungan Hak Perburuhan nya seperti UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, atau hanya akan membahas perlindungannya saja" ujar Ari Hernawan hari ini (8/7).

Baca Lainnya :

Hal ini akan menjadi fokus substansi yang sangat dinamis untuk di bahas tanpa mengurangi prinsip-prinsip keadilan bagi kelas pekerja serta perlunya pembaruan kebijakan bukan hanya sekedar perubahan dari UU yang sebelumnya.

Perwakilan Partai Buruh Jogja yang juga dihadiri oleh Wasekjend Komite Eksekutif Pusat Damar Panca Mulya, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara gerakan politik buruh dengan dunia akademik, guna melahirkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga kokoh secara konseptual dan akademis.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah perjuangan Partai Buruh memiliki dasar ilmiah yang kuat serta berpijak pada amanat konstitusi, demi kepentingan dan kesejahteraan kelas pekerja" ujar pria yang akrab disapa bung Oncom.

Diskusi ini berlangsung hangat dan konstruktif, Guru Besar Akademisi UGM pakar ketenagakerjaan Prof. Ari Hernawan menyambut positif kunjungan Partai Buruh Jogja dan berharap menjadi langkah awal kolaborasi antara Partai Buruh dengan Kalangan Akademisi dalam mendorong UU Perlindungan Buruh yang lebih adil, manusiawi, serta berorientasi pada kesejahteraan buruh di Indonesia.

Selesai diskusi, secara simbolik perwakilan Partai Buruh Jogja memberikan Pokok-Pokok Pikiran dan 19 prinsip pembentukan UU ketenagakerjaan yang baru hasil kajian dari Koalisi Serikat Pekerja - Partai Buruh (KSP-PB). Kedua belah pihak bersepakat akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian-kajian di kampus-kampus guna mereview draft UU Perlindungan Buruh yang dibuat oleh Partai Buruh.