- Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Bank Raya Perluas Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
- Ilhamsyah Buka Suara di Rakernas Jarnasindo: Indonesia Emas 2045 Harus Berpihak pada Rakyat dan Buruh
- Berikut Panduan Praktis Memulai Usaha bagi Pemula
- Sri Asih, Perempuan Tangguh di Balik Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi Warga Kutoarjo
- KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas
- Gods within Her: Generasi Muda Vietnam di Tengah Milan Fashion Week
- Kementerian UMKM dan Barantin Berkolaborasi Permudah Akses Pasar Ekspor UMKM
- Dokter Citra Poerwa: Stres Finansial Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik dan Mental
- Telkom AI Center Dukung AI Hackathon Aceh 2026, Dorong Inovasi Digital Berbasis AI di Kalangan Mahasiswa
- Jakarta Financial Festival 2026 Sukses, 1.000 Rekening Baru Dibuka
Wamenaker Soroti Impor dan Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan

Keterangan Gambar : Wamenaker, Afriansyah NoorSaat Tiba Di Acara Kongres KPBI
Wamenaker Soroti Impor Dan Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan.
Bernusa.com. JAKARTA– Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja, pemerintah, dan dunia usaha dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta, Minggu (7/6).
Baca Lainnya :
- Kapolri Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh Dan Dorong Perbaikan Desk Ketenagakerjaan Di Kongres KPBI0
- Sufmi Dasco Ahmad Dorong Sinergi Pemerintah dan Serikat Buruh Hadapi Ancaman PHK0
- Pembukaan Kongres KPBI Dihadiri Pejabat Negara, Pimpinan Gerakan Buruh Nasional Dan Elemen Ormas Sipil0
- PB. Formula Membuka Gerai Untuk Para Pengusaha UMKM di Gedung Formula Tower Jakarta0
- Ratusan Buruh Kepung Kemenaker, Desak Pemerintah Hentikan Gelombang PHK Nasional0
Dalam sambutannya, Afriansyah Noor mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam mendorong lahirnya berbagai kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan baru setelah penantian panjang selama hampir dua dekade. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut lahir dari dialog, musyawarah, dan kerja sama antara pemerintah, serikat pekerja, serta berbagai pemangku kepentingan.
Ia menekankan pentingnya ruang demokrasi dan musyawarah dalam gerakan serikat pekerja sebagai saluran utama penyampaian aspirasi. Sejumlah persoalan hubungan industrial yang sebelumnya memicu aksi demonstrasi, menurutnya, telah dan dapat diselesaikan melalui dialog langsung antara pemerintah dan pekerja.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan juga dijadwalkan melakukan kunjungan ke PT Amos pada 15 Juni mendatang untuk memastikan penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di lapangan.
Afriansyah menegaskan kesiapan Kementerian Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan serikat pekerja, pengusaha, serta asosiasi terkait dalam proses revisi regulasi ketenagakerjaan. Ia menyebut masukan dari berbagai pihak sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
Ia menyoroti sejumlah regulasi lama yang dinilai sudah tidak relevan, termasuk Undang-Undang Uap Tahun 1930 dan Undang-Undang K3 Tahun 1970, yang dinilai perlu segera diperbarui untuk memperkuat perlindungan pekerja dan meningkatkan standar keselamatan kerja.
Selain itu, ia juga menyoroti tantangan serius akibat masuknya barang impor murah yang berpotensi menekan industri dalam negeri dan mengancam lapangan kerja. Karena itu, ia meminta masukan dari serikat pekerja untuk diteruskan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“Kami perlu memastikan kebijakan impor tidak merugikan industri nasional. Suara dari serikat pekerja sangat penting karena mereka yang merasakan langsung dampaknya di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ekspor akibat kenaikan harga bahan baku impor. Untuk itu, ia meminta serikat pekerja secara aktif memberikan pembaruan data lapangan kepada pemerintah.
Menutup sambutannya, Afriansyah Noor menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha merupakan kunci menghadapi tantangan ekonomi nasional maupun global.
“Kita harus terus menjaga semangat kolaborasi agar dunia kerja Indonesia semakin adil, produktif, dan berkelanjutan,” katanya.
Kongres III KPBI diharapkan menjadi ruang penting untuk merumuskan rekomendasi strategis bagi penguatan kebijakan ketenagakerjaan nasional serta memperkuat posisi gerakan buruh dalam pembangunan ke depan.
_-_Copy.png)









_(1).png)
