- Permudah Akses Warga Ciracas-Rambutan, Jembatan Pule Ciracas Kembali Beroperasi
- GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP ke Kejagung
- Pelatihan AI Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Beri Dampak Nyata bagi UMKM Binaan
- Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar Gelar BREAKFAST JAKARTA BERSIH Gema Bela Negara Dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan
- DR. Chairul Hakim,SP., SE., MM Terpilih Menjadi Ketua PP. Pemuda Formula
- 1.023 Dokter Muda Adukan Kebijakan Pendidikan ke Komnas HAM
- Pramono: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga, Biopori Jumbo Jadi Solusi Jakarta
- Perseroda dan Masa Depan PAM JAYA
- DPD GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Hari Ini
- Ketua SP PLN Indonesia Hadiri Kongres III KPBI
DPD GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi KDMP Hari Ini

Keterangan Gambar : Deodatus Sunda Se
Bernusa.com. JAKARTA– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Senin (8/6), untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Agung sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. DPD GMNI Jakarta menilai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut perlu diusut secara transparan dan menyeluruh guna menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se., mengatakan pihaknya melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi, serta perusahaan Agrinas Palmas Nusantara.
"Kami datang ke
Baca Lainnya :
- Wali Kota Munjirin Buka Seleksi Abang None Jakarta Timur 2026, Diikuti 362 Peserta0
- PB. Formula Membuka Gerai Untuk Para Pengusaha UMKM di Gedung Formula Tower Jakarta0
- REKAN Indonesia Dorong Kolaborasi Pengentasan Penyakit Mematikan di Jakarta Utara0
- Barisan Insan Muda (BIMA) Mendukung Penuh Kepemimpinan Dr. Syafrin Liputo Sebagai Walikota Jakarta Selatan0
- GMNI DKI Ajukan Dokumen Amicus Soal UU TNI0
Kejaksaan Agung untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi KDMP. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih serta memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Deodatus kepada wartawan.
Menurutnya, pelaporan tersebut bukan ditujukan untuk membangun opini atau menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.
"Prinsip kami sederhana, tidak boleh ada satu pun pejabat atau institusi yang kebal terhadap proses hukum. Jika terdapat indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus diusut secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik," katanya.
Usai menyerahkan laporan, DPD GMNI Jakarta menggelar konferensi pers di kawasan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan pokok-pokok laporan yang disampaikan kepada penyidik.
DPD GMNI Jakarta berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, independen, dan transparan sebagai bagian dari upaya memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
_-_Copy.png)







_(1).png)

