Rekan Indonesia Dukung Perluasan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan hingga 188 Juta Jiwa

By Goenk1975 06 Nov 2026, 09:05:29 WIB Kesehatan
Rekan Indonesia Dukung Perluasan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan hingga 188 Juta Jiwa

Keterangan Gambar : Agung Nugroho, Ketua Umum Rekan Indonesia


Bernusa.com. JAKARTA – Rekan Indonesia menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah memperluas cakupan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan hingga 188 juta jiwa pada 2027. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus memastikan hak atas jaminan kesehatan tidak terhambat oleh kemampuan ekonomi.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, mengatakan perluasan bantuan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah penting dalam mewujudkan prinsip negara hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat, khususnya hak memperoleh pelayanan kesehatan.

Menurut Agung, jaminan kesehatan tidak boleh hanya menjadi hak masyarakat yang memiliki kemampuan membayar iuran. Negara harus memastikan warga yang mengalami kesulitan ekonomi tetap mendapatkan perlindungan dan akses pelayanan kesehatan yang layak.

Baca Lainnya :

"Rekan Indonesia mendukung penuh rencana perluasan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Jangan sampai seseorang kehilangan kesempatan mendapatkan pelayanan medis hanya karena tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan," kata Agung.

Berdasarkan simulasi skema yang tengah dibahas Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, pemerintah merencanakan pembagian tanggung jawab pembiayaan berdasarkan kelompok desil kesejahteraan masyarakat.

Dalam simulasi tersebut, penduduk desil satu hingga empat akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Jumlahnya diperkirakan mencapai 104 juta jiwa dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp  52,4 triliun.

Sementara itu, penduduk desil lima dan enam direncanakan menjadi tanggungan pemerintah kabupaten/kota melalui APBD, dengan cakupan sekitar 46 juta jiwa dan kebutuhan anggaran Rp 23,2 triliun.

Adapun penduduk desil tujuh dan delapan direncanakan ditanggung pemerintah provinsi melalui APBD. Kelompok ini diperkirakan mencakup 37,8 juta jiwa dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 19 triliun.

Secara keseluruhan, kebutuhan pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 94,78 triliun per tahun untuk menjamin sekitar 188 juta penduduk.

Agung menilai pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan pendekatan yang patut diapresiasi. Namun, pelaksanaannya harus disertai kepastian anggaran dan pembagian kewenangan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.

"Jangan sampai pemerintah daerah dibebani tanggung jawab yang tidak sebanding dengan kapasitas fiskalnya. Pemerintah pusat harus memastikan adanya mekanisme pembiayaan yang adil, terukur, dan berkelanjutan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat tarik-menarik kemampuan anggaran antara pusat dan daerah," ujarnya.

Rekan Indonesia juga mengingatkan bahwa perluasan kepesertaan harus diikuti dengan pembenahan akurasi data sosial ekonomi masyarakat. Penentuan desil penerima bantuan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat diperbarui secara berkala.

Menurut Agung, persoalan ketidaktepatan sasaran selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial, termasuk bantuan iuran jaminan kesehatan.

"Jangan sampai warga miskin yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena persoalan administrasi atau ketidaktepatan data. Sebaliknya, masyarakat yang sudah mampu dan memiliki jaminan kesehatan dari pemberi kerja tidak boleh menerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang lebih membutuhkan," katanya.

Selain itu, Rekan Indonesia menegaskan bahwa perluasan bantuan iuran tidak boleh berhenti pada peningkatan jumlah peserta yang tercatat sebagai penerima manfaat. Pemerintah juga harus memastikan bahwa kepesertaan tersebut benar-benar aktif dan dapat digunakan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Agung mengatakan, ukuran keberhasilan program jaminan kesehatan bukan semata-mata besarnya anggaran atau banyaknya jumlah peserta yang ditanggung pemerintah, melainkan sejauh mana masyarakat memperoleh kemudahan dan kepastian akses pelayanan kesehatan.

"Jangan sampai kartu BPJS Kesehatannya aktif di atas kertas, tetapi ketika warga datang ke rumah sakit justru menghadapi persoalan administrasi, penolakan pelayanan, atau kesulitan mendapatkan tindakan medis. Jaminan kesehatan harus benar-benar menjamin, bukan sekadar mencatat kepesertaan," tegasnya.

Rekan Indonesia berharap simulasi perluasan bantuan iuran tersebut segera dituntaskan melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, sebelum diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan.

Rekan Indonesia memandang rencana tersebut sebagai peluang besar untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.

"Negara tidak boleh membiarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi risiko sakit. Ketika masyarakat sakit, yang dibutuhkan adalah kepastian pertolongan medis, bukan kebingungan memikirkan biaya. Karena itu, perluasan bantuan iuran BPJS Kesehatan harus menjadi bagian dari komitmen negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia," tutup Agung.