- Heikal Safar Sampaikan Sebanyak 373 Pengurus Taman Iskandar Muda Periode 2026-2030. Telah Resmi Dilantik
- Tekan Angka Kecelakaan, Polda Jabar Gencarkan Operasi Patuh Lodaya 2026
- Membangun Kepercayaan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi AI Indonesia
- Pertamina Foundation Hadirkan Daycare Bumi Patra Simprug, Wujudkan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga
- BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang
- Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Bank Raya Perluas Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
- Ilhamsyah Buka Suara di Rakernas Jarnasindo: Indonesia Emas 2045 Harus Berpihak pada Rakyat dan Buruh
- Berikut Panduan Praktis Memulai Usaha bagi Pemula
- Sri Asih, Perempuan Tangguh di Balik Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi Warga Kutoarjo
- KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas
Geger! Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Tangsel Bersama Anggota Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Keterangan Gambar : Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tujuh personel lainnya
BERNUSA.COM, Tangsel – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama tujuh personel lainnya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.
"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Baca Lainnya :
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam sebuah operasi khusus.
Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap identitas para anggota yang diamankan maupun kronologi lengkap penangkapan tersebut. Kepolisian menyatakan informasi lebih rinci akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan para personel dalam perkara tersebut. Bareskrim menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, khususnya kasus narkotika, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi dan pemberantasan narkoba.(AS/BN).
_-_Copy.png)









_(1).png)
