- LPKP Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Barito Utara, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- PRSI dan Kementerian ESDM Dorong Pengembangan SDM Energi Berbasis Robotika dan AI
- Wamenkop: Koperasi Harus Masuk Sektor Produksi hingga Distribusi
- Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Oplosan Gas 3 Kg ke 12 Kg, Dua Tersangka Diamankan
- Haru di Juanda: Jamaah Haji Plus Jatim Resmi Berangkat ke Tanah Suci, Doa Keluarga Mengiringi
- Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus, Ratas Kabinet Merah Putih Perkuat Kebijakan Pro-Rakyat
- Dinamika May Day dan Tantangan Penguatan Gerakan Buruh di Indonesia
- 28 Tahun di Jalan Perjuangan: Suara Buruh Tak Pernah Padam
- Hardiknas 2026: Kampus Menjadi Dapur Umum, Kesejahteraan Dosen Masuk Liang Lahat.
- Mohammad Novianto Siap Bawa Lamongan Lebih Hijau dan Modern
LPKP Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Barito Utara, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

BERNUSA.COM, Muara Teweh – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) mengungkap dugaan maraknya praktik tambang emas ilegal yang dinilai terjadi dengan pembiaran di Kabupaten Barito Utara. Hal tersebut disampaikan Ketua LPKP, Jhon Kenedy, dalam jumpa pers di Kafe Jakarta, Muara Teweh, Selasa (05/05/2026).
Dalam keterangannya, Jhon Kenedy menegaskan pihaknya telah mengambil langkah serius dengan melayangkan laporan resmi ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada 27 April 2026. Tidak hanya itu, laporan serupa juga telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- PRSI dan Kementerian ESDM Dorong Pengembangan SDM Energi Berbasis Robotika dan AI0
- Wamenkop: Koperasi Harus Masuk Sektor Produksi hingga Distribusi0
- Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Oplosan Gas 3 Kg ke 12 Kg, Dua Tersangka Diamankan0
- Haru di Juanda: Jamaah Haji Plus Jatim Resmi Berangkat ke Tanah Suci, Doa Keluarga Mengiringi0
- Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus, Ratas Kabinet Merah Putih Perkuat Kebijakan Pro-Rakyat0
“Langkah ini kami tempuh agar persoalan ini mendapat perhatian serius di tingkat pusat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan LPKP, terdapat sekitar 40 titik aktivitas penambangan ilegal yang tersebar di tiga kecamatan di wilayah Barito Utara. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi penegakan hukum.
Sorotan tajam juga diarahkan pada penindakan yang dinilai tidak merata. Menanggapi penangkapan tiga penambang di Lahei Barat pekan lalu, Jhon menyebut hal itu justru memperkuat kekhawatiran adanya ketimpangan penegakan hukum.
“Yang ditangkap hanya sebagian kecil, sementara ratusan penambang lainnya seakan dibiarkan beroperasi,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi dari pihak keluarga tiga penambang yang diamankan, hanya satu kelompok yang ditindak, sementara beberapa unit lain di lokasi yang sama tidak tersentuh. Bahkan, dari sumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan, disebutkan adanya praktik penandaan tertentu saat razia berlangsung.
“Informasi yang kami terima, penambang yang ‘menyetor’ diminta memasang bendera merah putih sebagai tanda. Ini tentu harus ditelusuri lebih lanjut,” ungkapnya.
LPKP pun mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional, serta tidak menerapkan standar ganda dalam menangani kasus tambang ilegal.
“Kami berharap penegakan hukum di Barito Utara benar-benar dijalankan sesuai instruksi Presiden. Jangan tebang pilih, hukum harus adil untuk semua,” tegas Jhon Kenedy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Barito Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah dilayangkan LPKP ke Mabes Polri tersebut.
(Red)
_-_Copy.png)





_(1).png)

