Total Anggaran Rp4,1 Triliun, Kemenag Proses Penyaluran BOS Madrasah dan BOP 2026

By Achmad Soleh 09 Agu 2026, 20:26:13 WIB Pendidikan
Total Anggaran Rp4,1 Triliun, Kemenag Proses Penyaluran BOS Madrasah dan BOP 2026

Keterangan Gambar : Menteri Agama Nasaruddin Umar.


BERNUSA.COM, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penyaluran dana BOS bukan sekadar alokasi anggaran rutin, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di madrasah dan RA di seluruh Indonesia.

 “Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (9/8/2026).

Baca Lainnya :

    Menag berharap dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat tata kelola lembaga pendidikan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

    Rp4,1 Triliun Disiapkan untuk 83 Ribu Lembaga

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,1 triliun untuk penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026.

    Dari total anggaran tersebut, Rp3,7 triliun dialokasikan untuk BOS Madrasah, sedangkan Rp370 miliar untuk BOP RA.

    “Dana ini didistribusikan untuk sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu RA di seluruh Indonesia,” kata Amien.

    Ia menambahkan, proses pengajuan hingga verifikasi dokumen pencairan kini dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama, sehingga diharapkan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

    LPJ Tahap I Jadi Syarat Pencairan Tahap II

    Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah mengingatkan seluruh madrasah dan RA penerima bantuan Tahap I agar segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebagai syarat utama pengajuan pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II.

    “Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Nyayu.

    Kemenag juga telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan pengajuan dan verifikasi berkas sebagai pedoman bagi pengelola madrasah dan RA dalam meningkatkan kedisiplinan pelaporan serta optimalisasi penggunaan anggaran.

    Jadwal Pengajuan dan Verifikasi BOS Madrasah Tahap II 2026

    Kementerian Agama menetapkan tiga gelombang jadwal pengajuan dan verifikasi berkas BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026:

    Gelombang Pertama

    - Pengajuan: 29 Juli–8 Agustus 2026

    - Verifikasi: 29 Juli–9 Agustus 2026

    Gelombang Kedua

    - Pengajuan: 18–30 Agustus 2026

    - Verifikasi: 18–31 Agustus 2026

    Gelombang Ketiga

    - Pengajuan: 14–27 September 2026

    - Verifikasi: 14–28 September 2026

    Kemenag mengimbau seluruh pengelola madrasah dan RA penerima bantuan untuk memperhatikan jadwal tersebut serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan pencairan dana Tahap II.(AS/BN).