- Heikal Safar Sampaikan Sebanyak 373 Pengurus Taman Iskandar Muda Periode 2026-2030. Telah Resmi Dilantik
- Tekan Angka Kecelakaan, Polda Jabar Gencarkan Operasi Patuh Lodaya 2026
- Membangun Kepercayaan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi AI Indonesia
- Pertamina Foundation Hadirkan Daycare Bumi Patra Simprug, Wujudkan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga
- BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Hadirkan BRICafe, Layanan Perbankan dan Kafe dalam Satu Ruang
- Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Bank Raya Perluas Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
- Ilhamsyah Buka Suara di Rakernas Jarnasindo: Indonesia Emas 2045 Harus Berpihak pada Rakyat dan Buruh
- Berikut Panduan Praktis Memulai Usaha bagi Pemula
- Sri Asih, Perempuan Tangguh di Balik Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi Warga Kutoarjo
- KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas
TPS 3R Menteng Atas Terbukti Aman Berdasarkan Uji Lab, Mahasiswa Transparansi Kami Dukung

Keterangan Gambar : TPS 3 R Menteng
BERNUSA.COM: Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah ibu kota. Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026, sistem pengelolaan sampah di Jakarta resmi bertransformasi dari pola konvensional angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah, di mana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ditargetkan hanya menerima sampah dalam bentuk residu mulai 1 Agustus 2026. Dalam tinjauannya di TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Pusat, fasilitas pengolahan lokal ini digenjot untuk mengolah sampah rumah tangga serta limbah komersial dari sektor hotel, restoran, dan kafe menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). Guna memaksimalkan potensi 31 titik TPS 3R di Jakarta, pemerintah daerah menggandeng pihak ketiga untuk meningkatkan jam operasional fasilitas menjadi minimum dua hingga tiga sif per hari demi meringankan beban TPST Bantargebang.
Transformasi pengelolaan sampah di TPS 3R Menteng Atas ini juga memperhatikan kenyamanan serta kesehatan lingkungan sekitar fasilitas pendidikan. Berdasarkan Laporan Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta yang dirilis pada 25 September 2026, pengujian kualitas udara ambien dan tingkat kebauan di titik pantau SMPN 145 menunjukkan hasil yang sangat aman dan jauh berada di bawah ambang batas baku mutu Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996. Parameter Amoniak tercatat hanya 0,01 ppm dari baku mutu 2,0 ppm, sedangkan parameter Hidrogen Sulfida tercatat hanya 0,001 ppm dari baku mutu 0,02 ppm. Hasil uji laboratorium resmi ini membuktikan bahwa operasional TPS 3R modern aman dari polusi bau dan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar maupun kesehatan masyarakat sekitar.
Langkah progresif serta transparansi data lingkungan tersebut mendapatkan apresiasi serta dukungan penuh dari kalangan pemuda dan mahasiswa. Melalui keterangan resminya di Jakarta pada Senin, (28/09/26), Ketua Umum Mahasiswa Transparansi (MMT), Abid Zahid Fadilah, menilai kebijakan transformasi sistem sampah ini sebagai terobosan nyata yang solutif dan berbasis bukti ilmiah.
Baca Lainnya :
- PBA Labs Buka Pendaftaran Certified Blockchain Developer Course0
- Kasus TBC di Garut Tembus 7.582, Masyarakat Diminta Waspadai Gejala0
- Laba PIS Naik Rp222 Miliar, Bonus Direksi dan Komisaris Ikut Membengkak Rp214 Miliar, CBA: Tambahan Untung Cuma untuk Isi Kantong Sendiri0
- ASNI Sentil BCA soal Isu Akuisisi Haji Isam: Perseroan Terbuka Kok Seperti Rumah Pribadi0
- Peluang Kripto Belum Habis, tapi Cara Mainnya Sudah Berubah0
"Kami dari Mahasiswa Muda Transparansi (MMT) memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas kebijakan progresif yang digagas oleh Gubernur Pramono Anung. Adanya data uji laboratorium yang transparan—seperti di sekitar SMPN 145 yang menunjukkan parameter amoniak dan H₂S jauh di bawah baku mutu—membuktikan bahwa pengelolaan TPS 3R modern ini aman, terkendali, dan ramah lingkungan. Perubahan dari pola angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah adalah langkah fundamental yang membuktikan adanya political will yang kuat dalam menyelesaikan masalah lingkungan di Jakarta hingga ke akarnya," ujar Abid Zahid Fadilah.
Abid menambahkan, optimalisasi TPS 3R tidak hanya memperpanjang usia operasional TPST Bantargebang, tetapi juga mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi anggaran pengelolaan sampah daerah. Sebagai representasi generasi muda, Mahasiswa Transparansi siap turun tangan mengawal dan mendukung penuh implementasi kebijakan ini agar berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat demi mewujudkan Jakarta yang berkelanjutan.
_-_Copy.png)









_(1).png)
