FPPJ Desak KPK Bongkar Harta Eks Kadis LH DKI

By Agung Nugroho 29 Apr 2026, 18:14:50 WIB DKI Jakarta
FPPJ Desak KPK Bongkar Harta Eks Kadis LH DKI

Keterangan Gambar : FFPJ Desak KPK Bongkar Harta Eks Kadis LH DKI


JAKARTA – Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengaudit secara investigatif Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum FPPJ, Endriansyah, menyusul penetapan tersangka terhadap Asep Kuswanto oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 20 April 2026. Ia diduga lalai dalam pengelolaan TPST Bantargebang yang berujung pada longsor maut pada Maret lalu, menewaskan tujuh orang.

“Kami meminta KPK melakukan audit investigatif. Harus dipastikan apakah ada indikasi aliran dana atau gratifikasi di balik pengabaian sanksi administratif pengelolaan sampah sejak 2024. Jangan sampai ada praktik lancung di balik hilangnya nyawa warga,” tegas Endriansyah, Rabu (29/4/2026).

Baca Lainnya :

Saat ini, Asep Kuswanto terancam pidana 5–6 tahun penjara serta denda miliaran rupiah. Berdasarkan LHKPN per Maret 2026, total harta bersihnya tercatat sekitar Rp1,87 miliar, mencakup properti di Depok, kendaraan, kas, dan aset lainnya.

Menurut Endriansyah, status tersangka harus menjadi pintu masuk untuk menguji kewajaran harta dan integritas pejabat. Transparansi bukan sekadar angka di laporan, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kebijakan yang berdampak pada keselamatan warga.