- Mahalini: Jakarta Fair Adalah Tempat Musisi Berkarya dan Warga Melepas Penat
- Bukan Horor Biasa, Ghost Buzzer Sajikan Misteri, Komedi, dan Persahabatan untuk Anak-anak
- Jutaan Nasabah PNM Mekar Bernapas Lega, Bunga Kredit Turun dari 25 Persen ke 8 Persen
- Rekan Indonesia Apresiasi Penghargaan PMI Kepada PAM JAYA
- 10 Ribu Warga Jakpus Sampaikan Aspirasi untuk MBG
- Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Hentikan Kebijakan DO
- Membangun Posisi Tawar Gerakan Buruh Indonesia
- MBG dan Hak Kesehatan Anak sebagai Bagian Penguatan HAM.
- Ribuan Produk dan Promo Jakarta Fair 2026 Jadi Magnet Bisnis Jasa Titip
- Wamenkop Raih Penghargaan Impactful Alumni Awards UNNES 202
Jutaan Nasabah PNM Mekar Bernapas Lega, Bunga Kredit Turun dari 25 Persen ke 8 Persen

Keterangan Gambar : Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Jakarta – Pemerintah memberikan kabar menggembirakan bagi jutaan pelaku usaha ultramikro di Indonesia. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani menjadi 8 persen, dari sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurut Menteri Maman, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang selama ini menjadi nasabah PNM Mekar.
Baca Lainnya :
"Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen," ujar Maman.
Ia menjelaskan, selama lebih dari satu dekade para nasabah PNM Mekar masih menghadapi biaya pinjaman yang relatif tinggi. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu memberikan keringanan agar pelaku usaha memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Maman menuturkan bahwa struktur biaya pembiayaan PNM selama ini dipengaruhi oleh sistem pendampingan intensif yang dijalankan melalui account officer dan account advisor. Selain menyalurkan pembiayaan, mereka juga memberikan pembinaan, pelatihan, serta pemantauan perkembangan usaha nasabah secara berkelanjutan.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman dapat ditekan menjadi 8 persen.
"Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan," kata Maman.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh PNM bersama Danantara dengan menyiapkan mekanisme teknis dan regulasi pendukung yang diperlukan.
Selain menurunkan bunga pembiayaan, pemerintah juga memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM melalui integrasi data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.
Melalui integrasi tersebut, layanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan akan terkoneksi dalam satu platform digital. Langkah ini diharapkan memudahkan pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, pelatihan, hingga program pemberdayaan lainnya secara lebih cepat, tepat sasaran, dan terintegrasi.
Kebijakan penurunan bunga PNM Mekar menjadi 8 persen dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor usaha ultramikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan penggerak ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.(AS/BN).
_-_Copy.png)








_(1).png)

