- Ilhamsyah Buka Suara di Rakernas Jarnasindo: Indonesia Emas 2045 Harus Berpihak pada Rakyat dan Buruh
- Berikut Panduan Praktis Memulai Usaha bagi Pemula
- Sri Asih, Perempuan Tangguh di Balik Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi Warga Kutoarjo
- KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas
- Gods within Her: Generasi Muda Vietnam di Tengah Milan Fashion Week
- Kementerian UMKM dan Barantin Berkolaborasi Permudah Akses Pasar Ekspor UMKM
- Dokter Citra Poerwa: Stres Finansial Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik dan Mental
- Telkom AI Center Dukung AI Hackathon Aceh 2026, Dorong Inovasi Digital Berbasis AI di Kalangan Mahasiswa
- Jakarta Financial Festival 2026 Sukses, 1.000 Rekening Baru Dibuka
- Membawa Kehangatan ke Kota Pahlawan, Scandia Hadir di PRJ Surabaya 2026
Menkop dan Menteri PPN/Bappenas Membahas Pengembangan Koperasi Sektor Produksi

Keterangan Gambar : Rapat pengembangan koperasi sektor produksi
BERNUSA.COM, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN/Bappenas, Rachmat Pambudi melakukan rapat kerja pembahasan pengembangan Koperasi Sektor Produksi di Gedung Saleh Afif Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
Dalam pembahasannya, Menkop menjelaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyamakan langkah dalam mendorong pengembangan koperasi sektor produksi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
“Bappenas mendukung pengembangan koperasi sektor produksi melalui blueprint yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Perindustrian, dan KKP. Perpres ini bertujuan memperkuat peran koperasi sektor produksi dalam perekonomian Indonesia,” ujar Menkop.
Baca Lainnya :
- Hari Kartini 2026, DWP Kemenkop Soroti Pentingnya Kesehatan Organ Dalam Perempuan0
- Menkop Tegaskan KDKMP Mesin Baru Penggerak Ekonomi Desa0
- Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal melalui KDKMP0
- Menkop Bersama Menko PM Bahas Penguatan Kopdes Merah Putih Menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat0
- Langkah Nyata Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Mimika0
Menurut Menkop, optimalisasi koperasi sektor produksi penting untuk menciptakan efek multiplier bagi masyarakat dan ekonomi, melalui peningkatan produktivitas,
efisiensi pengelolaan, dan akses pasar yang lebih luas. Selain itu, koperasi juga meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi produk, serta efisiensi logistik.
Menkop mengatakan bahwa pemerintah menempatkan koperasi dalam RPJMN 2025–2029 untuk mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi industri, dan pembangunan desa, dengan fokus pada sektor produksi dan pemberdayaan ekonomi lokal. Fokus pada pengembangan koperasi sektor produksi untuk meningkatkan kontribusinya terhadap koperasi nasional,” ujar Menkop.
Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudi mengatakan akan terus berkolaborasi dalam pengembangan koperasi sektor produksi. Termasuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Koperasi akan benar-benar Menjadi soko guru seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 45, Pak Menkop juga tadi menyampaikan akan ada Undang-Undang baru, yakni Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional, yang menempatkan koperasi menjadi soko guru. Semoga dengan Undang-Undang ini kita akan mendapatkan arah yang benar bagaimana membangun koperasi,” paparnya.(AS/BN).
_-_Copy.png)









_(1).png)
