Mulyadi Pastikan DPR RI Kawal Pemekaran DOB Bogor Timur dan Bogor Barat

By Achmad Soleh 10 Agu 2026, 14:53:01 WIB Daerah
Mulyadi Pastikan DPR RI Kawal Pemekaran DOB Bogor Timur dan Bogor Barat

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Mulyadi


BERNUSA.COM, Jakarta – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Bogor kembali mengemuka. Sejumlah wilayah yang masuk dalam rencana pemekaran, yakni Bogor Timur dan Bogor Barat, kini telah memasuki tahapan proses pembentukan daerah baru, meski masih menghadapi kendala teknis dan keterbatasan anggaran negara.

Anggota DPR RI Mulyadi mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih menghadapi tantangan dalam merealisasikan pemekaran Bogor Timur. Namun demikian, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan memperjuangkan proses pembentukan DOB tersebut.

"Saya cukup bangga karena anak-anak muda di Jonggol terus memberikan kontribusi bagi wilayah Bogor Timur. Ada KKR dan Presidium Bogor Timur yang terus menagih kapan ‘merdekanya’ Bogor Timur ini. Namun, sebagai anggota Badan Anggaran, saya memahami kondisi keuangan negara saat ini masih sulit. Karena itu, mohon izin agar perjuangan ini terus dikawal," ujar Mulyadi dalam rilis yang disampaikan Parlementaria di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca Lainnya :

Menurut Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut, pemekaran Bogor Timur sejatinya dapat diwujudkan apabila terdapat political will atau kemauan politik yang kuat dari pemerintah.

"Seharusnya ini bisa diperjuangkan jika ada political will. Artinya ada keberpihakan dan keinginan kuat untuk mewujudkannya. Ada beberapa wilayah yang mendapat kekhususan sehingga moratorium pemekaran dapat dikesampingkan. Hal seperti itu yang bisa diupayakan," katanya.

Mulyadi menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi pembentukan DOB Bogor Timur dan Bogor Barat di tingkat pusat. Ia menjelaskan bahwa secara tahapan, proses pemekaran kedua wilayah tersebut telah memasuki fase yang mengarah pada penyusunan kajian Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB, yang nantinya akan dibahas bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.

"Mungkin kami di DPR RI yang harus terus menyuarakan hal itu. Tahapannya sudah masuk ke fase yang pada akhirnya akan menghasilkan kajian RUU DOB untuk dibahas oleh Dirjen Otonomi Daerah dan Komisi II DPR RI," tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonom baru membutuhkan dukungan anggaran yang besar dari APBN. Ia mencontohkan pengalamannya saat terlibat dalam Rapat Paripurna pengesahan Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonom baru.

Menurutnya, besaran dukungan APBN harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, hingga kesiapan sarana dan prasarana.

"Apabila pemekaran telah ditetapkan melalui undang-undang, diperlukan kajian yang matang untuk menentukan bentuk dan besaran dukungan APBN bagi pelaksanaannya," pungkas Mulyadi.

Rencana pemekaran Bogor Timur dan Bogor Barat telah lama menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor. Dukungan politik, kesiapan administratif, serta kemampuan fiskal pemerintah menjadi faktor utama yang akan menentukan kelanjutan proses pembentukan daerah otonom baru tersebut.(AS/BN).