PB. Formula Hadiri Mudzakaroh Hukum Nasional MUI Pusat

By Ahmad Romdoni 03 Jul 2026, 17:41:13 WIB Nusantara
PB. Formula Hadiri Mudzakaroh Hukum Nasional MUI Pusat

Keterangan Gambar : Pengurus PB. Formula di Kantor MUI Pusat


BERNUSA.COM: Jakarta-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memiliki posisi strategis dan historis sebagai otoritas moral umat, penjaga nilai-nilai keislaman, serta mitra negara dalam memperkuat agenda keadilan sosial dan kemaslahatan publik, dengan  pemikiran tersebut melalui Komisi Hukum MUI  menyelenggarakan kegiatan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi Penegakan Hukum Sahabat Dhuafa dan Faqir Miskin yang mencari Keadilan. Kamis 2/07/26

Acara berlangsung selama dua hari bertempat di Hotel Grand Sahid jaya, Di Hadiri, dari Kejaksaan:Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) di Kejaksaan Agung dari KPK di hadiri oleh, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin dari Kepolisian dan Ketua Pimpinan Ormas islam Pusat 

Ketua Umum PB. Formula Tuan Guru Dedi Hermanto memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut,menurutnya anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin pada tahun 2025 yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan rencana peningkatan menjadi sekitar Rp56,3 miliar, masih sangat terlalu kecil.

Baca Lainnya :

"Sangat kecil sekali anggaran tersebut dibanding luasnya wilayah Indonesia yang berkepulauan dan kompleksitas permasalahan hukum yang ada di negeri ini" ungkapnya

"Selain itu kami juga menyoroti penegakan hukum yang cenderung cenderung tajam kebawah tumpul ke atas, seharusnya  hukum ditegakkan tidak pandang bulu" kata   Dedi Hermanto yang juga pengusaha eksport import

" Jangan ada lagi para koruptor dari pejabat atau politisi yang sedang berkuasa dilindungi oleh pimpinannya, tangkap, proses dan penjarakan segera,  jika  mereka melakukan tindakan pidana dan melawan hukum " pungkas TGD panggilan akrab Tuan Guru Dedi Hemanto