Pekerja Sektor Jasa Keuangan Siapkan Pembentukan Federasi, Ketum KPBI Beri Dukungan

By Goenk1975 30 Okt 2026, 09:50:02 WIB Bisnis
Pekerja Sektor Jasa Keuangan Siapkan Pembentukan Federasi, Ketum KPBI Beri Dukungan

Keterangan Gambar : Ilhamsyah, Ketua Umum KPBI


Bernusa.com. JAKARTA — Sejumlah serikat pekerja sektor jasa keuangan mulai mengonsolidasikan kekuatan untuk membentuk Federasi Pekerja Jasa Keuangan (FPJK). Langkah ini ditandai dengan pertemuan konsolidasi yang berlangsung di Sekretariat Serikat Pekerja Danamoners, Jakarta, dengan melibatkan delapan serikat pekerja dari berbagai perusahaan jasa keuangan.

Delapan serikat pekerja yang hadir pada pertemuan 28 Oktober 2026 yakni Serikat Pekerja (SP) Danamoners, BCA, UOB, JTrust, MNC, Allianz, Permata, serta Serikat Pekerja Jasa Keuangan (SPJK).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Kongres Pertama FPJK. Pembentukan federasi ini diharapkan menjadi wadah bersama bagi pekerja di sektor perbankan, pembiayaan, asuransi, bank perkreditan rakyat (BPR), dan industri jasa keuangan lainnya untuk memperkuat solidaritas serta memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja.

Baca Lainnya :

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, turut hadir secara langsung untuk memberikan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa KPBI memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembelaan kepada kaum pekerja, termasuk mereka yang belum menjadi anggota konfederasi.

"KPBI adalah konfederasi, dan kami punya tanggung jawab. Siapa pun yang membutuhkan pembelaan, meskipun bukan anggota, pasti kami bela semampu yang bisa kami lakukan," ujar Ilhamsyah kepada media.

Inisiatif pembentukan FPJK dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja sektor jasa keuangan. Selama ini, industri keuangan kerap dilihat dari sisi pertumbuhan bisnis, keuntungan perusahaan, dan kontribusinya terhadap perekonomian. Namun, kondisi dan persoalan pekerja yang menopang operasional industri tersebut tidak selalu mendapat perhatian yang seimbang.

Padahal, di balik layanan perbankan dan aktivitas industri keuangan, terdapat ribuan pekerja dengan beragam fungsi, mulai dari teller, customer service, analis kredit, petugas penagihan, tenaga pemasaran, hingga staf administrasi dan operasional.

Mereka menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, seperti tingginya target kerja, pengaturan jam kerja, ketidakpastian status hubungan kerja, serta ancaman perubahan pola kerja akibat digitalisasi dan restrukturisasi perusahaan.

Melalui pembentukan federasi, para penggagas berharap pekerja memiliki kekuatan kolektif yang lebih besar untuk menghadapi persoalan tersebut. FPJK juga diharapkan menjadi ruang konsolidasi, pertukaran pengalaman, penyusunan agenda perjuangan bersama, sekaligus memperkuat posisi tawar serikat pekerja dalam hubungan industrial.

Para penggagas juga mengajak pekerja sektor jasa keuangan yang belum memiliki serikat untuk mulai membangun organisasi di lingkungan perusahaan masing-masing. Langkah tersebut dapat dimulai melalui diskusi dan konsolidasi antarrekan kerja sebelum membentuk serikat pekerja yang selanjutnya dapat bergabung dengan federasi.

Sementara itu, serikat pekerja yang telah terbentuk juga didorong untuk membuka ruang komunikasi dan memperkuat konsolidasi dalam proses pendirian FPJK.

"Ke depan, kita akan mempunyai satu wadah persatuan, yakni Federasi Pekerja Jasa Keuangan (FPJK), sebagai wadah untuk menjawab berbagai problematika teman-teman pekerja di sektor jasa keuangan, baik perbankan, asuransi, BPR, maupun sektor finansial lainnya. Dengan begitu, kita memiliki ruang untuk menjembatani dan memastikan perjuangan bagi kesejahteraan para pekerja di sektor keuangan," demikian disampaikan para penggagas.

Persiapan pembentukan FPJK ini menjadi bagian dari upaya membangun kekuatan organisasi pekerja di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks. Sebab, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan perusahaan, tetapi juga membutuhkan serikat yang kuat, solidaritas lintas perusahaan, dan perjuangan kolektif yang terorganisasi.