- Angkat Jejak Sejarah Jalan Pos dan KAA, Bandung Siapkan Forum Kota Pusaka Indonesia 2027
- Meneladani Akhlak Nabi untuk Jakarta yang Beradab dan Indonesia yang Bersatu
- Analisa KOMRAD 98, 27 Agustus 2026: Menanti Gelombang Besar Perlawanan Masyarakat.
- Teh Java Preanger Dilirik Investor Belanda di KKI 2026
- Wali Kota Munjirin Tinjau Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati, Dorong Penataan Kawasan
- Mengenal Joe Thunder, Sang \"Seribu Wajah\" Yang Menjadi Mentor Di Balik Layar Magis Indonesia
- Gus Ipul Pastikan Kemensos Tangani Korban Kebakaran Kampung Adat Sade
- Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, Ancaman Penyakit Mulai Mengintai Pengungs
- 1.660 Warga Ramaikan Fun Run HUT RI di Jakarta Barat
- Bangkit dari Mati Suri, Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
Djaka Budi Utama dan Ujian Konsistensi Prabowo
Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

Keterangan Gambar : Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai
Bernusa.com. Penunjukan Letjen (Purn.) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai semula dipresentasikan sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik penyelundupan, mafia impor, dan kebocoran penerimaan negara. Presiden Prabowo menyebut Bea Cukai membutuhkan sosok yang berani. Di atas kertas, alasan tersebut terdengar logis. Memberantas jaringan rente memang membutuhkan keberanian untuk menghadapi kepentingan yang selama bertahun-tahun bercokol di dalam maupun di luar birokrasi.
Namun tata kelola negara tidak dapat berdiri di atas keberanian semata. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas justru merupakan syarat utama bagi pejabat yang mengelola institusi strategis. Keberanian tanpa integritas hanya akan menghasilkan kekuasaan yang kuat tetapi kehilangan legitimasi di mata publik.
Kini nama Djaka Budi Utama menjadi sorotan setelah disebut dalam dakwaan resmi KPK terkait perkara dugaan suap di lingkungan Bea Cukai. Jaksa mengungkap adanya aliran dana Rp61,3 miliar dari perusahaan kargo kepada sejumlah pejabat Bea Cukai sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026 untuk meloloskan barang impor tanpa melalui jalur pemeriksaan yang semestinya. Nama Djaka turut disebut dalam persidangan yang sedang berlangsung.
Baca Lainnya :
- Posisi Letkol Teddy di Kabinet Prabowo Jadi Sorotan, Dinilai Pegang Kendali Akses Menteri ke Presiden0
- 98 Resolution Network: Reformasi Harus Hadirkan Kesejahteraan Rakyat0
- Membongkar Ilusi Rakyat Desa Tidak Pakai Dolar di Tengah Kenaikan Nilai Tukar.0
- Kado Istimewa untuk Ojol: Regulasi Baru, Harapan Lama yang Menanti Pengawasan0
- May Day 2026 di Monas: KPBI Dorong Negara Hadirkan Daycare dan Hunian Terintegrasi untuk Buruh0
Tentu, penyebutan nama dalam dakwaan bukanlah putusan hukum. Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Akan tetapi, persoalan pejabat publik tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, melainkan juga menyangkut etika pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Di sinilah persoalan mulai menjadi ujian politik bagi Presiden Prabowo. Pada 20 Mei 2026, di hadapan DPR, Presiden menyatakan bahwa pimpinan Bea Cukai yang tidak mampu harus segera diganti. Pernyataan tersebut memberi kesan bahwa pemerintah ingin menunjukkan ketegasan dalam melakukan pembenahan birokrasi. Publik tentu menyambut baik komitmen itu.
Karena itu, ketika nama pimpinan Bea Cukai justru muncul dalam proses hukum perkara korupsi, perhatian publik tidak lagi semata-mata tertuju kepada Djaka Budi Utama. Fokusnya bergeser kepada konsistensi pemerintah dalam menjalankan standar yang telah diumumkannya sendiri. Apakah prinsip ketegasan tersebut berlaku untuk semua pejabat tanpa kecuali, atau hanya berlaku ketika tidak menyentuh lingkaran dekat kekuasaan?
Pertanyaan itu semakin relevan mengingat Djaka bukan sosok yang jauh dari Prabowo. Ia dikenal sebagai figur yang memiliki kedekatan panjang dengan Presiden sejak masa militer. Dalam situasi seperti ini, ukuran kepemimpinan tidak terletak pada kemampuan melindungi orang dekat, melainkan pada keberanian menegakkan standar yang sama terhadap siapa pun.
Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya jabatan seorang Dirjen Bea Cukai. Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas agenda pemberantasan korupsi pemerintah. Sebab publik tidak hanya mendengar apa yang dikatakan seorang presiden, tetapi juga mengamati apakah kata-kata tersebut diwujudkan dalam tindakan.
Jika pemerintah ingin menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, maka ukuran keberhasilannya bukanlah seberapa keras pidato tentang antikorupsi disampaikan. Ukurannya adalah seberapa konsisten prinsip itu diterapkan, terutama ketika menyangkut orang-orang yang berada paling dekat dengan pusat kekuasaan. Dalam konteks itulah, kasus Djaka Budi Utama telah berubah menjadi ujian konsistensi bagi Presiden Prabowo sendiri.
_-_Copy.png)









_(1).png)
