- Angkat Jejak Sejarah Jalan Pos dan KAA, Bandung Siapkan Forum Kota Pusaka Indonesia 2027
- Meneladani Akhlak Nabi untuk Jakarta yang Beradab dan Indonesia yang Bersatu
- Analisa KOMRAD 98, 27 Agustus 2026: Menanti Gelombang Besar Perlawanan Masyarakat.
- Teh Java Preanger Dilirik Investor Belanda di KKI 2026
- Wali Kota Munjirin Tinjau Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati, Dorong Penataan Kawasan
- Mengenal Joe Thunder, Sang \"Seribu Wajah\" Yang Menjadi Mentor Di Balik Layar Magis Indonesia
- Gus Ipul Pastikan Kemensos Tangani Korban Kebakaran Kampung Adat Sade
- Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, Ancaman Penyakit Mulai Mengintai Pengungs
- 1.660 Warga Ramaikan Fun Run HUT RI di Jakarta Barat
- Bangkit dari Mati Suri, Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
Indonesia Tegaskan HAM Tak Boleh Diterapkan dengan Standar Ganda

Keterangan Gambar : Wamen HAM, Mugiyanto (foto olahan AI)
Bernusa.com. Jakarta – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan nilai universal yang tidak boleh diterapkan secara selektif berdasarkan kepentingan politik negara tertentu. Pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan dua tahun putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli 2024 yang menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.
Melalui unggahan resminya, Mugiyanto mengatakan setiap 19 Juli menjadi pengingat bahwa masih ada janji keadilan internasional yang belum sepenuhnya diwujudkan.
Menurutnya, putusan ICJ tersebut merupakan tonggak penting dalam hukum internasional. Namun hingga kini, implementasinya dinilai masih menghadapi tantangan akibat adanya standar ganda dalam respons sebagian negara terhadap berbagai pelanggaran HAM.
Baca Lainnya :
- Final Piala Dunia Jadi Momentum Kementerian UMKM Perkuat Dukungan bagi Ojol Indonesia0
- Wamen HAM: Penguatan Budaya HAM Harus Dimulai dari Generasi Muda0
- Indonesia Bawa Pulang Emas dari Olimpiade Fisika Internasional 2026 di Kolombia0
- Dari Ruang ICU Hingga Liang Lahat, Rekan Indonesia Jakut Tetap Mendampingi Warga0
- Pasien Bayi Kembali Dirawat di NICU Usai Operasi, Rekan Indonesia Sumsel Soroti Pelayanan Kesehatan0
Mugiyanto menyampaikan bahwa Indonesia memilih untuk tetap konsisten menyuarakan penghormatan terhadap hukum internasional. Dalam Sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-59 di Jenewa, Indonesia menegaskan sikapnya dengan menyoroti berbagai dugaan pelanggaran HAM di kawasan konflik, termasuk di Gaza, serta menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan represif yang dialami para pembela HAM pro-Palestina.
"Hak asasi manusia adalah nilai yang universal. Ia tidak bisa dan tidak boleh diterapkan secara selektif hanya saat menguntungkan agenda politik tertentu," tegas Mugiyanto.
Menurut Wakil Menteri HAM, kredibilitas sistem HAM internasional akan sangat ditentukan oleh konsistensi seluruh negara dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional tanpa membedakan kepentingan politik, kekuatan ekonomi, maupun posisi geopolitik.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan terus mendukung penyelesaian konflik melalui penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan hak-hak sipil, serta penguatan peran lembaga-lembaga internasional dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan.
_-_Copy.png)









_(1).png)
