Kasus Penyiraman Air Keras: Jejak Aktor Intelektual Dipertanyakan, Transparansi Dipertaruhkan

By Agung Nugroho 20 Mar 2026, 13:45:55 WIB Peristiwa
Kasus Penyiraman Air Keras: Jejak Aktor Intelektual Dipertanyakan, Transparansi Dipertaruhkan

Keterangan Gambar : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute


Jakarta — Kasus penyiraman dengan air keras kembali menguji komitmen penegakan hukum. Di tengah proses yang berjalan, muncul pertanyaan krusial: apakah penyelidikan akan berhenti pada pelaku lapangan, atau berani menelusuri hingga ke aktor intelektual?

Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, menilai ada kecenderungan berulang dalam penanganan kasus-kasus serupa—yakni berhenti pada eksekutor, tanpa menyentuh pihak yang diduga berada di balik perintah.

“Dalam banyak kasus, pelaku lapangan cepat ditemukan. Tapi ketika menyentuh siapa yang menyuruh, prosesnya mendadak melambat, bahkan seperti kehilangan arah,” ujar Agung, Jumat (20/3).

Baca Lainnya :

Ia menegaskan, jika terdapat indikasi keterlibatan aparat atau struktur komando, maka penanganan tidak bisa semata diserahkan pada mekanisme umum. Keterlibatan Puspom TNI dan dewan kehormatan internal dinilai menjadi kunci untuk membuka kemungkinan adanya rantai perintah.

Preseden masa lalu, seperti pengungkapan kasus penculikan 1998, disebut menunjukkan bahwa mekanisme internal militer bukan sesuatu yang tertutup sepenuhnya—jika ada kemauan politik.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa penyelesaian kasus harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Namun, hingga kini, publik belum melihat indikator kuat bahwa transparansi tersebut benar-benar dijalankan secara menyeluruh.

“Pernyataan Presiden sudah jelas. Pertanyaannya sekarang, siapa yang memastikan itu dijalankan? Tanpa pengawalan serius, transparansi bisa berubah jadi sekadar retorika,” kata Agung.

Sorotan juga mengarah pada potensi pengulangan pola lama, seperti dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Dalam kasus tersebut, pelaku lapangan berhasil diadili, namun aktor intelektual tidak pernah benar-benar terungkap ke publik.

“Kasus Novel jadi pengingat. Kita tahu siapa yang melakukan, tapi tidak pernah benar-benar tahu siapa yang merancang,” ujarnya.

Agung menilai, persoalan utama dalam kasus semacam ini bukan terletak pada kemampuan teknis aparat penegak hukum, melainkan pada keberanian untuk menembus kemungkinan keterlibatan aktor yang lebih kuat secara struktural.

“Ketika penyelidikan mulai mendekati lapisan kekuasaan, di situlah ujian sesungguhnya. Apakah hukum tetap berjalan, atau justru berhenti,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tanpa keberanian untuk menelusuri hingga ke atas, proses hukum hanya akan menghasilkan keadilan semu—di mana pelaku terlihat dihukum, tetapi kebenaran belum sepenuhnya terungkap.

“Kalau hanya berhenti di eksekutor, itu bukan keadilan—itu sekadar penyelesaian administratif. Publik berhak tahu siapa yang berdiri di belakang peristiwa ini,” pungkas Agung.