Oknum TNI AL diduga Terlibat Pembunuhan Pemuda Ambon di Depok, IPPMAP: Jangan Ada Impunitas

By Achmad Soleh 04 Jan 2026, 14:19:29 WIB Peristiwa
Oknum TNI AL diduga Terlibat Pembunuhan Pemuda Ambon di Depok, IPPMAP: Jangan Ada Impunitas

Keterangan Gambar : kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas DPP IPPMAP, Sabt


BERNUSA.COM, Jakarta,— Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pelauw (DPP IPPMAP) mengutuk keras kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda asal Ambon, Maluku bernama Wajir Ali Tuankota (24), di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.

Ketua Umum DPP IPPMAP M Syarif Tuasikal meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Selain itu ia juga menekankan agar pelaku dihukum seberat-beratnya apabila terbukti dengan sengaja melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban. 

“Kami meminta penyelidikan ini dilakukan secara intensif. Harus diungkap apa sebenarnya motif pembunuhan ini, apakah dilakukan sendiri atau ada kemungkinan pihak lain yang turut serta," ujar M Syarif Tuasikal dalam keterangannya, usai mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas DPP IPPMAP, Sabtu (3/1/2026). 

Baca Lainnya :

    “Tidak boleh ada impunitas. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera, sekaligus menjaga nama baik institusi TNI AL,” pungkasnya.

    M Syarif juga meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali agar menaruh perhatian khusus pada kasus ini. Ia menilai dalam kurun beberapa waktu terakhir, banyak pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum TNI.

     “Ini sudah kesekian kalinya terjadi pelanggaran berat oleh oknum TNI AL. Saya harap ada evaluasi menyeluruh terhadap satuan, termasuk dalam pembinaan personel secara lebih intensif agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan,” ungkapnya.

    Tidak lupa DPP IPPMAP menyampaikan turut belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Serta menuntut pemulihan hak korban dan keluarga, termasuk terhadap korban atas Dede yang mengalami luka berat yang hingga saat ini masih terbaring sakit di rumahnya tanpa ada penanganan medis.

     “Saya ingin menyampaikan atas nama pribadi dan DPP IPPMAP menyampaikan ucapan turut berdukacita, mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum diterima di sisi Allah Swt., diberikan tempat yang terbaik di sisinya, diampuni segala dosa-dosanya,” ujar M Syarif Tuasikal.

    TNI Angkatan Laut membenarkan keterlibatan seorang oknum prajurit TNI AL berpangkat Sersan Dua berinisial M dalam kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Wajir Ali Tuankota. Tidak hanya itu, salah satu rekan Ali, atas Dede N (39) juga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka berat.

    TNI AL melalui Polisi Militer Kodal III telah mengamankan pelaku utama atas nama Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan intensif dalam proses hukum militer.

    Kasus pembunuhan terhadap Wajir Ali Tuankota menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam agenda Rapimnas DPP IPPMAP. Seluruh pengurus IPPMAP baik di tingkat, DPP, DPD dan DPC yang hadir dalam Rapimnas tersebut menyatakan sikap siap mengawal kasus ini hingga tuntas. 

     “Para pelaku harus ditangkap secepatnya, hukum tidak boleh tajam ke bawah, namun tumpul keatas. Ini negara hukum, siapapun yang terlibat dalam melakukan pelanggaran hukum harus ditindak,” ungkap Sekjen DPP IPPMAP Abd Gani Latuconsina. 

    Ia menegaskan perbuatan main hakim sendiri apalagi berujung sampai menghilangkan nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan oleh hukum. “Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami meminta POM TNI AL mengusut kasus ini secara terbuka dan menyeluruh,” ujar Gani Latuconsina. 

    Selain mendesak pengusutan tuntas, DPP IPPMAP juga menyoroti tingginya kasus kekerasan dan tindak pidana yang melibatkan prajurit TNI. Menurutnya, institusi TNI perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan pembinaan prajurit.

    “Memang pelaku adalah oknum, tapi kasus-kasus pidana seperti ini sudah berulang kali terjadi. Ini jelas merusak citra institusi TNI,” ujar Ketua Bidang OKK DPP IPPMAP, Eddy Latuconsina.

    Eddy juga meminta agar pengawasan terhadap prajurit di setiap level diperkuat guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. “Perkuat pengawasan di setiap level komandan kepada para prajurit. Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana di kalangan oknum prajurit. Jangan ada toleransi sedikit pun,” tandas Eddy. 

    Kasus pembunuhan ini bermula saat Serda M bersama sejumlah warga mencurigai kedua korban yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya. Namun dalam prosesnya, tindakan yang dilakukan berujung pada kekerasan fisik berlebihan terhadap kedua korban.

    Kedua korban dipukul menggunakan tangan dan selang hingga sekujur tubuh mengalami luka berat. Kaki dan tangan keduanya juga diikat di tiang lapangan dengan kondisi badan tanpa pakaian. Bahkan badan dan kemaluan korban ditetesin lilin. 

    Peristiwa ini terjadi di Jl. GG Swadaya Emas, RT 004 RW 001, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Januari 2026. Kedua korban diduga disika sejak pukul 00.30 hingga 04.00 WIB. Setelah sudah terkapar, kedua korban lalu dibawa ke Polsek Cimanggis oleh pelaku dibantu pengurus RT dan Karang Taruna setempat.(AS/BN).