- Dugaan Kekerasan Usai Demo 27 Agustus, SPAI Desak Polri Tindak Tegas dan Evaluasi Pelibatan Ormas
- Jaga Perbatasan, Rawat Alam, Kuatkan UMKM: Pesan Ekspedisi Batas Negeri dari Temajuk
- Saatnya Pelindo Memimpin Reformasi Ketenagakerjaan di BUMN
- Disegel Tetapi Pembangunan Terus Berjalan, Kevin Wu Desak Usut Lapangan Padel di Aset Pemprov DKI
- Politisi Muda Partai Ummat Ridho Rahmadi Menantu Amien Rais Dikabarkan Mundur Dari Jabatan Ketua Umum DPP Partai Ummat
- AI Mulai Masuk Industri Film, Jeremias Nyangoen: Kita Tak Bisa Menolak Perkembangan Teknologi
- Robot Humanoid Mornine Kantongi Sertifikasi CE Uni Eropa, Bidik Pasar Global
- Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar Menggelar Diskusi Bulanan Perdana Dan Temu Media Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Angkat Jejak Sejarah Jalan Pos dan KAA, Bandung Siapkan Forum Kota Pusaka Indonesia 2027
- Meneladani Akhlak Nabi untuk Jakarta yang Beradab dan Indonesia yang Bersatu
Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Fokus Wujudkan Demokrasi Desa Berkualitas
.jpg)
Keterangan Gambar : Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026.
BERNUSA.COM, Bekasi– Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 dengan mematangkan regulasi sebagai landasan hukum penyelenggaraannya. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).
Rapat dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum. Pertemuan ini bertujuan menyusun aturan yang komprehensif, menyamakan persepsi antarinstansi, serta memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa Pilkades merupakan salah satu pilar penting demokrasi di tingkat desa. Karena itu, setiap tahapan penyelenggaraan harus didukung regulasi yang kuat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Membaca PSN : Tol Desari dan Politik Penggusuran0
- Kontraktor Menjerit, FORJASI Desak Pemerintah Segera Terbitkan SE Adjusment HPS Nasional0
- Rekan Indonesia Kota Bekasi Temani Perjuangan Pasien Infeksi Kantong Kemih.0
- Kementerian UMKM Dorong Kolaborasi Komunitas Perkuat Ekonomi Rakyat0
- Membongkar Ilusi Rakyat Desa Tidak Pakai Dolar di Tengah Kenaikan Nilai Tukar.0
"Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki landasan regulasi yang kuat, jelas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Asep.
Menurutnya, rapat tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, lancar, demokratis, dan kondusif.
Ia juga mengajak seluruh peserta rapat memberikan masukan dan pandangan konstruktif sesuai tugas serta kewenangan masing-masing agar regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Pemkab Bekasi menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.
Selain penyempurnaan regulasi, pemerintah daerah turut menyiapkan langkah antisipatif terhadap berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul, mulai dari aspek teknis penyelenggaraan, keamanan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi konflik sekaligus menjaga stabilitas di tengah masyarakat selama proses Pilkades berlangsung.
Melalui pembahasan regulasi yang matang dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat melahirkan kepala desa yang amanah, berkualitas, serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat desa dan mendorong pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih baik.(AS/BN).
_-_Copy.png)









_(1).png)
