- Angkat Jejak Sejarah Jalan Pos dan KAA, Bandung Siapkan Forum Kota Pusaka Indonesia 2027
- Meneladani Akhlak Nabi untuk Jakarta yang Beradab dan Indonesia yang Bersatu
- Analisa KOMRAD 98, 27 Agustus 2026: Menanti Gelombang Besar Perlawanan Masyarakat.
- Teh Java Preanger Dilirik Investor Belanda di KKI 2026
- Wali Kota Munjirin Tinjau Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati, Dorong Penataan Kawasan
- Mengenal Joe Thunder, Sang \"Seribu Wajah\" Yang Menjadi Mentor Di Balik Layar Magis Indonesia
- Gus Ipul Pastikan Kemensos Tangani Korban Kebakaran Kampung Adat Sade
- Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, Ancaman Penyakit Mulai Mengintai Pengungs
- 1.660 Warga Ramaikan Fun Run HUT RI di Jakarta Barat
- Bangkit dari Mati Suri, Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
PSI Kecam Penghadangan Wartawan saat Liput TPS Liar di Cilincing Jakarta Utara

Keterangan Gambar : August Hamonangan
BERNUSA.COM: Jakarta, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, mengecam penghadangan wartawan saat akan meliput tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), pada hari Selasa (11/8/2026) lalu.
“Saya mengecam adanya upaya penghadangan terhadap para wartawan yang ingin meliput TPS ilegal di Cilincing. Ini menciderai kebebasan pers untuk meliput isu yang sudah menjadi keresahan publik. Dan bisa dianggap menghalang-halangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berdampak besar terhadap kehidupannya,” katanya.
Adapun awak-awak media yang mengalami penghadangan pada saat itu berasal dari Kompas TV, Beritasatu TV, dan Tv One. August meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap insiden ini.
Baca Lainnya :
- Perang Melawan Narkoba, Polres Garut Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Ratusan Obat Terlarang0
- 125 Ribu Kunjungan ke Layanan Kesehatan Jiwa Elva Minta Pemprov DKI Lebih Perhatikan Kesehatan Mental0
- GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP ke Kejagung0
- JKB Gandeng PSI di DPRD DKI, Dorong Kolaborasi Lawan Intoleransi0
- 72 Siswa Diduga Keracunan MBG, Justin Adrian PSI: Proses Hukum Harus Dijalankan!0
“Pemprov DKI harus memberikan perhatian yang serius dan bertindak tegas. Pertama, cara-cara seperti itu tidak bisa diterima dan harus dikecam. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dapat memunculkan rasa kekebalan, sehingga pihak-pihak di tempat lainnya juga terdorong untuk berani meniru tindakan seperti ini,” tegas August.
“Kemudian, ini menjadi pertanyaan juga mengapa masih ada TPS ilegal yang bisa beroperasi di Cilincing dan luasnya cukup besar. Seharusnya, TPS ilegal itu sudah ditindak oleh Pemprov DKI dari jauh-jauh hari. Terlebih, setelah diluncurkannya Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber pada bulan Mei lalu,” sambungnya.
Demikian, August mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengumumkan pihak-pihak yang membuang sampah secara ilegal di sana dan memberlakukan sanksi kepada mereka. Tapi, lebih penting daripada itu, ia meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk benar-benar memastikan TPS ilegalnya ditutup agar tidak menimbulkan masalah kembali di kemudian hari.
“Perihal Pemprov DKI ingin mengumumkan identitas-identitas para pelaku dan memberikan sanksi, itu harus kita dukung. Namun, Pemprov DKI juga harus memastikan TPS-nya ditutup untuk selama-lamanya, sehingga tidak terus mengganggu kehidupan masyarakat,” tutupnya.
_-_Copy.png)









_(1).png)
