72 Siswa Diduga Keracunan MBG, Justin Adrian PSI: Proses Hukum Harus Dijalankan!

By Ahmad Romdoni 06 Apr 2026, 10:19:02 WIB DKI Jakarta
72 Siswa Diduga Keracunan MBG, Justin Adrian PSI: Proses Hukum Harus Dijalankan!

Keterangan Gambar : Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana


BERNUSA.COM: JAKARTA, 6 April 2026, Peristiwa keracunan makanan massal terjadi lagi di Jakarta Timur. Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan kejadian tersebut berkaitan dengan makanan-makanan yang disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Kelapa 2, Duren Sawit. Hingga Sabtu (4/4/2026), terdapat 72 siswa yang masih dirawat di rumah sakit. 

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, menyayangkan terjadinya insiden tersebut.

“Ini sudah merupakan keracunan massal yang kesekian kalinya. Lagi-lagi, anak-anak kita menjadi korban, dan patut diduga bahwa hal ini diakibatkan oleh kelalaian oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Lainnya :

Adapun keracunan makanan massal ini berdampak kepada siswa-siswa di 4 sekolah, yaitu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 91, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07. Sementara ini, keracunan diduga karena menu spageti yang dimakan oleh para siswa.

Ia mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebab-penyebabnya.

“Pertama, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib untuk menyelidiki kejadian ini. Hal itu penting untuk dikejar agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai apa-apa saja yang terjadi. Sehingga, tidak ada spekulasi-spekulasi dan pihak berwenang bisa langsung menindak siapa-siapa saja yang bertanggung jawab,” katanya.

Justin juga meminta supaya Pemprov DKI Jakarta terlibat dalam mengawasi jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depannya. Tanpa adanya pengawasan yang ketat dan perbaikan tata kelola SPPG atau dapur MBG, ia khawatir insiden serupa bisa terjadi lagi di masa depan.

“Ini memang program pemerintah pusat, tapi Pemprov DKI lagi-lagi tidak bisa lepas tangan begitu saja karena itu dilaksanakan di dalam wilayah kewenangannya. Jadi, Mas Pram (Pramono Anung) mestinya berbicara dengan rekan-rekan di pusat apa saja yang bisa dilakukan Pemprov DKI dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap unit-unit SPPG yang ada di Jakarta,” sambungnya.

“Ini bukan pertama kalinya dan tidak akan menjadi terakhir kalinya kalau ke depannya tidak ada perbaikan berarti. Akan selalu ada anak-anak yang keracunan lagi bilamana tata kelola dapur MBG tidak diperbaiki,” terusnya.

Justin menekankan pentingnya kerja sama antara dinas-dinas dalam Pemprov DKI Jakarta, di antara lain Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) untuk mencegah terjadinya peristiwa keracunan makanan massal lagi pada masa mendatang.

“Di sini, rekan-rekan dari Dinkes, Disdik, DKPKP mungkin bisa dilibatkan dengan cara diturunkan untuk melakukan pengawasan terhadap semua SPPG secara berkala,” imbuhnya.

“Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas bahan makanannya, termasuk kandungan gizinya dalam kualitas yang semestinya, mengecek tata kelola dapurnya, dan mengawasi distribusinya,” pungkasnya.