Kemenkop Gandeng ICMI, Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Lokal

By Achmad Soleh 26 Feb 2026, 00:42:22 WIB Bisnis
Kemenkop Gandeng ICMI, Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Lokal

Keterangan Gambar : acara Ramadan Leadership yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)


BERNUSA.COM, Jakarta, – Ferry Juliantono menegaskan komitmen Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam menghidupkan perekonomian kerakyatan di desa dan kelurahan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Hal tersebut disampaikan Menkop saat menjadi pembicara dalam acara Ramadan Leadership yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) bertajuk 

Baca Lainnya :

“Spiritualitas, Intelektualitas, dan Kepemimpinan Strategis untuk Indonesia Berkemajuan dan Berkeadaban” di Gedung Widya Graha, Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dalam forum tersebut, Menkop didampingi Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Harmonisasi dan Kolaborasi Ekosistem Koperasi Wahyono Suparno serta Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman. Acara ini juga dihadiri ratusan peserta serta para tokoh dan pengurus ICMI.

Turut hadir sebagai pembicara antara lain Prof. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Dewan Pembina ICMI, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, serta Kepala Pusat Riset Hukum BRIN Nawawi.

Koperasi Jadi Hub Ekonomi Desa

Ferry menekankan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi instrumen untuk menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan.

“Artinya, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi alat untuk menegakkan keadilan sosial dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah,” ujarnya.


Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai hub ekonomi lokal yang menyerap hasil produksi anggota, mengelola distribusi, serta menjalankan hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah produk desa.


Unit usaha koperasi meliputi gerai sembako, layanan obat murah dan klinik, unit simpan pinjam, pergudangan, distribusi logistik, hingga pengembangan sektor potensial seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata.

“Intinya, koperasi menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

ICMI Didorong Bangun Pabrik Desa

Dalam kesempatan tersebut, Menkop juga mendorong ICMI untuk berkolaborasi secara konkret dengan membangun unit-unit produksi berbasis desa.

“Nah, teman-teman ICMI sekarang rembukan bikin rapat khusus, bagaimana bikin proposal bisnis, bikin pabrik kecap, bikin pabrik sabun, bikin pabrik sampo, sambal, dan segala macam. Silakan, kami akan salurkan produk ICMI di gerai-gerai yang dimiliki Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Menurut Ferry, melalui skema Hub Kopdes Merah Putih di tingkat kabupaten/kota, produk anggota dapat dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain, dan industri dengan dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan.

Skema ini dinilai memberikan kepastian pasar bagi anggota sekaligus menjaga perputaran dana tetap berada di desa.

Transformasi Sosial: Dari PKH ke Pelaku Usaha

Lebih jauh, Menkop menegaskan bahwa koperasi desa bukan sekadar entitas bisnis, tetapi mesin transformasi sosial. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya hanya menerima bantuan sosial diarahkan menjadi pelaku usaha mandiri dan produktif melalui keterlibatan aktif dalam ekosistem koperasi.

Bantuan sosial, lanjutnya, harus menjadi instrumen pemberdayaan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mampu naik kelas secara ekonomi.

“Sinergi ini menjaga perputaran dana tetap di desa, memperkuat ekonomi lokal, dan membuka peluang usaha baru secara berkelanjutan,” kata Ferry.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Kemenkop optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi fondasi utama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.(AS/JO).