- Rekan Indonesia Kota Bekasi Temani Perjuangan Pasien Infeksi Kantong Kemih.
- Ratusan Buruh Kepung Kemenaker, Desak Pemerintah Hentikan Gelombang PHK Nasional
- Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
- IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri
- Bupati Pimpin Apel Pagi, Jadi Momentum Penguatan Kinerja Aparatur Dinas PUPR
- FGD Indeks Ketahanan Daerah 2026 Jadi Wadah Validasi Data Ketahanan Daerah
- Sertijab Walikota Jaksel, Syafrin Liputo: Kita Adalah Pelayan Masyarakat
- Humas Polres Lingga Bersama IJTI Kepri Ajak Santri Berkreasi Melalui Lomba Hari Bhayangkara ke-80
- Di Tengah Lonjakan Utang Global, SBY Tekankan Keseimbangan Pertumbuhan dan Keberlanjutan
- Kasus Nadiem dan Rasa Keadilan Publik
KPAI Apresiasi Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMAN 72
Korban SMAN 72

Keterangan Gambar : Seorang korban ledakan di SMAN 72 tengah berbaring dan mendapatkan pemulihan kesehatan.(Foto:Ist)
BERNUSA, Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak dalam menangani korban ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Ia menyebutkan bahwa respons medis dan psikologis berjalan efektif berkat kolaborasi antara layanan kesehatan, HIMPSI, psikolog Polri, serta unit PPA yang telah memberikan pendampingan kepada 96 anak korban.
"Kita patut mengapresiasi tenaga kesehatan dan tim psikolog yang langsung turun membantu anak-anak korban," ujar Margaret, pada Rabu (12/11/2025).
Sejak hari pertama kejadian pada Jumat (7/11/2025), KPAI melakukan pemantauan langsung ke rumah sakit dan sekolah. Margaret menjelaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka fisik maupun trauma, mendapatkan penanganan yang layak.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Peringati HUT ke 80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 0
- Dissiptaka Barut Dorong Transformasi Digital Lewat Aplikasi Srikandi0
- Pemkab Barito Utara Gelar Pelatihan Pengelolaan Arsip dan Penerapan Aplikasi Srikandi0
- Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Tingkatkan Produksi Berbasis Komoditi Unggulan di Aceh0
- Mentan Amran: Bela Kementerian dan Petani, Bukan Pribadi Saya0
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepolisian agar proses belajar tetap berjalan, sekaligus memastikan dukungan psikologis diberikan secara menyeluruh," tambahnya.
Terkait pelaku yang masih di bawah umur, KPAI menegaskan bahwa penanganan hukum harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Perlindungan Anak. Margaret menekankan pentingnya penerapan pendekatan diversi dan keadilan restoratif.
"Anak yang berhadapan dengan hukum tidak bisa diperlakukan seperti orang dewasa. Prinsipnya harus untuk kepentingan terbaik anak," tegasnya.
Lebih lanjut, Margaret menyoroti pentingnya penguatan perlindungan dan keamanan anak di sekolah. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.
"Kita akan terus mendorong implementasi Sekolah Ramah Anak dan peran aktif tim pencegahan kekerasan di sekolah agar kasus seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Selain itu, KPAI juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital. Margaret menilai maraknya konten negatif di media sosial perlu menjadi perhatian bersama.
"Kita harus melindungi anak-anak dari paparan kekerasan dan konten berbahaya di dunia maya. Ini adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.(*)
_-_Copy.png)





.jpg)


_(1).png)

