- Infrastruktur Terus Dikebut, TMMD Depok Optimistis Selesai Tepat Waktu
- RSUD Tarakan Menuju 39 Tahun: Menguat di Tengah Lonjakan Layanan Kesehatan Ibu Kota
- Makalah Sedekah dan Hibah Tugas Kampus Alhikmah Jakarta
- Menhan Sjafrie Menerima Kunjungan Pejabat Baru dari Kedubes Palestina, Perkuat Kerja Sama
- Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum
- Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026: Kerja Tenang, Usaha Pasti
- Belum Genap 2 Bulan, Jalan Aspal BKKD Rp1,8 Miliar di Desa Ngampal Sumberrejo Bojonegoro Sudah Tambal Sulam
- Menkop: Ekspor Manggis Oleh Koperasi Produsen Upland Subang Farm Bukti Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa
- August PSI Kritik Langkah Pramono Impor 3.100 Sapi Dari Australia
- Relawan ILS Berencana Menambal Jalan Berlubang di Kemasan Krian
KPAI Apresiasi Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMAN 72
Korban SMAN 72

Keterangan Gambar : Seorang korban ledakan di SMAN 72 tengah berbaring dan mendapatkan pemulihan kesehatan.(Foto:Ist)
BERNUSA, Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak dalam menangani korban ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Ia menyebutkan bahwa respons medis dan psikologis berjalan efektif berkat kolaborasi antara layanan kesehatan, HIMPSI, psikolog Polri, serta unit PPA yang telah memberikan pendampingan kepada 96 anak korban.
"Kita patut mengapresiasi tenaga kesehatan dan tim psikolog yang langsung turun membantu anak-anak korban," ujar Margaret, pada Rabu (12/11/2025).
Sejak hari pertama kejadian pada Jumat (7/11/2025), KPAI melakukan pemantauan langsung ke rumah sakit dan sekolah. Margaret menjelaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka fisik maupun trauma, mendapatkan penanganan yang layak.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Peringati HUT ke 80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 0
- Dissiptaka Barut Dorong Transformasi Digital Lewat Aplikasi Srikandi0
- Pemkab Barito Utara Gelar Pelatihan Pengelolaan Arsip dan Penerapan Aplikasi Srikandi0
- Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Tingkatkan Produksi Berbasis Komoditi Unggulan di Aceh0
- Mentan Amran: Bela Kementerian dan Petani, Bukan Pribadi Saya0
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepolisian agar proses belajar tetap berjalan, sekaligus memastikan dukungan psikologis diberikan secara menyeluruh," tambahnya.
Terkait pelaku yang masih di bawah umur, KPAI menegaskan bahwa penanganan hukum harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Perlindungan Anak. Margaret menekankan pentingnya penerapan pendekatan diversi dan keadilan restoratif.
"Anak yang berhadapan dengan hukum tidak bisa diperlakukan seperti orang dewasa. Prinsipnya harus untuk kepentingan terbaik anak," tegasnya.
Lebih lanjut, Margaret menyoroti pentingnya penguatan perlindungan dan keamanan anak di sekolah. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.
"Kita akan terus mendorong implementasi Sekolah Ramah Anak dan peran aktif tim pencegahan kekerasan di sekolah agar kasus seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Selain itu, KPAI juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital. Margaret menilai maraknya konten negatif di media sosial perlu menjadi perhatian bersama.
"Kita harus melindungi anak-anak dari paparan kekerasan dan konten berbahaya di dunia maya. Ini adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.(*)
_-_Copy.png)






_(1).png)

.jpg)

