- FSPMKI dukung pemogokan dokter Spesialis di Belu NTT : Bupati Belu jangan Baper !
- Mendag Busan Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu di Gresik: Perkuat Ekonomi Rakyat Berbasis Wisata dan Budaya
- PRSI Audiensi dengan BRIN, Perkuat Arah dan Kolaborasi Nasional
- Robotika untuk Negeri Hadir di Padang, Cetak Generasi Inovator dari MAN 1 Kota Padang
- Pengamat Sebut Posisi AS dan Israel Terdesak, Iran Pegang Kendali di Selat Hormuz.
- Terungkap! Kisah Perselingkuhan Suami dalam, Dalam Sujudku, Istri Pilih Bersujud di Tengah Luka
- Ketergantungan Impor Picu Krisis Plastik, Pemerintah Dorong Bioplastik Lokal
- Langkah Nyata Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Mimika
- Perang Timur Tengah dan Perebutan Energi Dunia
- Kowapta Soroti Kinerja Jakpro: Ambisi Besar Dinilai Tak Sejalan dengan Akuntabilitas
Masyarakat Sabang Dukung Penuh Penyegelan Beras Impor Ilegal
.jpg)
Keterangan Gambar : aparat melakukan penyegelan kapal pengangkut, gudang penyimpanan, dan penyitaan 250 ton beras impor ilegal
BERNUSA.COM, Sabang Aceh, — Situasi Kota Sabang tetap aman dan kondusif setelah aparat melakukan penyegelan kapal pengangkut, gudang penyimpanan, dan penyitaan 250 ton beras impor ilegal pada minggu lalu. Tidak ada penolakan atau gejolak di tengah masyarakat, justru dukungan mengalir terhadap langkah tegas pemerintah dalam menertibkan praktik impor tanpa izin.
Seorang warga Sabang yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasinya atas tindakan aparat.
“Alhamdulillah, kami mendukung banget operasi ini. Dari dulu kita tahu ada beras-beras yang masuk tidak sesuai prosedur. Kalau dibiarkan, petani kita di Aceh dan Sumut yang rugi. Jadi kami justru berterima kasih kepada aparat yang berani bertindak tegas,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- 45.000 Peserta Hadiri Apel Nasional PPL, Mentan Tekankan Transparansi Bantuan dan Respons Cepat Lapangan0
- Kementan Fokus Modernisasi SDM, Penelitian UNM Ungkap Kelemahan Evaluasi Pelatihan Teknis0
- Pemberitaan Tempo Sejalan dengan Kepentingan Mafia Pangan, Sekutukah?0
- Pengamat pangan Debi Syahputra: Putusan PN Jaksel Fakta Fitnah Tempo Soal Pembungkaman Pers Tidak Terbukti0
- Mentan Amran: Bela Kementerian dan Petani, Bukan Pribadi Saya0
Warga lain di sekitar pelabuhan dan gudang pun menyampaikan hal serupa. Menurut mereka, suasana tetap tenang tanpa adanya demo atau penolakan, bahkan banyak yang memberi acungan jempol atas penyegelan tersebut.
Fokus Publik Masih pada Banjir Bandang di Aceh
Saat ini masyarakat Aceh justru lebih menyoroti musibah banjir bandang yang melanda sejumlah kabupaten. Karena itu, isu beras impor ilegal ini tidak menimbulkan kegaduhan ataupun keresahan publik. Proses hukum terhadap pelaku impor ilegal pun berjalan lancar dan mendapat dukungan masyarakat.
Seorang petani asal Aceh Besar, Teungku Junaidi (bukan nama sebenarnya), menyampaikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah kami petani mendukung penahanan beras impor ini. Stok beras di Aceh sedang melimpah, harga gabah bagus, dan kami baru masuk masa tanam. Kalau beras luar masuk seenaknya, harga gabah pasti jatuh lagi. Terima kasih kepada pemerintah dan aparat yang melindungi kami,” ujarnya.

Pemerintah Tegas: Tidak Ada Izin Impor Beras Sepanjang 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan izin impor beras sepanjang tahun 2025.
“Kami marah betul, kok bisa masuk? 250 ton masuk enggak ada izinnya. Kita tidak pernah ada izin impor beras,” tegas Zulhas dalam acara pelantikan Apdesi di Gedung Kemendes, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai tindakan impor ilegal tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo yang menargetkan kedaulatan pangan nasional. Ia memastikan produksi beras dalam negeri tahun ini mencapai rekor tertinggi.
Asal Usul Kasus: Beras dari Thailand Masuk Lewat PT Multazam Sabang Group
Berdasarkan data, 250 ton beras ilegal tersebut berasal dari Thailand dan dimasukkan oleh PT Multazam Sabang Group tanpa persetujuan pemerintah pusat. Meski izin dari pihak Thailand sempat diterbitkan, pemerintah Indonesia sudah menolak rencana impor tersebut dalam Rakortek Kemenko Pangan pada 14 November 2025.
Alasan penolakan karena stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Aceh mencapai 94.888 ton, cukup hingga awal tahun 2026.
Direktorat Bea Cukai juga telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin pemasukan beras ke kawasan bebas Sabang.
Dengan kuatnya dukungan masyarakat dan ketegasan pemerintah pusat, proses penegakan hukum diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah impor untuk keuntungan pribadi.(AS/BN).
_-_Copy.png)






_(1).png)


.jpg)