Menata Ulang Bantar Gebang: Antara Tragedi dan Tanggung Jawab Tata Kelola.

By Agung Nugroho 01 Apr 2026, 08:54:54 WIB DKI Jakarta
Menata Ulang Bantar Gebang: Antara Tragedi dan Tanggung Jawab Tata Kelola.

Keterangan Gambar : TPST Bantar Gebang


Oleh : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

Tragedi longsornya gunungan sampah di TPST Bantar Gebang yang menelan korban jiwa menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan rutin semata. Peristiwa ini membuka pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa kuat sistem yang selama ini menopang pengelolaan sampah di kawasan tersebut?

Fakta bahwa longsor terjadi di salah satu zona aktif menunjukkan adanya risiko yang perlu dikaji lebih dalam. Dalam konteks ini, penting untuk tidak berhenti pada penanganan pascakejadian, tetapi juga menelusuri faktor-faktor yang berpotensi berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut.

Baca Lainnya :

Salah satu aspek yang patut dievaluasi adalah pengaturan arus kendaraan atau traffic engineering. Setiap hari, ratusan hingga ribuan truk memasuki kawasan Bantar Gebang. Tanpa pengelolaan antrean yang terintegrasi—mulai dari timbangan hingga titik pembuangan—potensi penumpukan kendaraan menjadi sulit dihindari. Dalam situasi seperti ini, proses operasional berisiko bergeser dari berbasis perencanaan menjadi sekadar mengejar kecepatan bongkar muat. Kondisi tersebut dapat berdampak pada distribusi timbunan sampah yang tidak merata.

Selain itu, penempatan titik pembuangan juga perlu ditinjau ulang secara komprehensif. Longsor yang terjadi di zona tertentu, seperti zona 4, mengindikasikan perlunya kajian teknis yang lebih mendalam, termasuk terkait struktur timbunan dan perbedaan ketinggian antar zona. Secara umum, perbedaan elevasi dapat memengaruhi stabilitas, terutama jika tekanan dari area yang lebih tinggi terus bertambah tanpa penguatan yang memadai. Karena itu, setiap keputusan penempatan sampah seharusnya berbasis pada analisis geoteknik yang terukur, bukan sekadar kebiasaan operasional.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah tata kelola jalur kendaraan di dalam kawasan. Adanya pembedaan jalur—baik untuk kebutuhan tertentu seperti pengolahan RDF maupun jalur prioritas dan umum—perlu dievaluasi secara transparan. Jika tidak dikelola dengan baik, sistem ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam distribusi kendaraan dan berdampak pada penumpukan di titik tertentu. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan munculnya praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola yang bersih.

Tragedi di Bantar Gebang seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Pengelolaan sampah membutuhkan lebih dari sekadar kapasitas tampung. Ia menuntut sistem yang terintegrasi, berbasis data, dan menjunjung tinggi aspek keselamatan.

Evaluasi terhadap pengaturan arus kendaraan, peninjauan ulang zona pembuangan, serta penataan kembali mekanisme jalur operasional menjadi langkah penting yang tidak bisa ditunda. Tanpa upaya tersebut, risiko kejadian serupa akan tetap membayangi.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang sampah, melainkan tentang bagaimana sebuah sistem publik dijalankan. Ketika tata kelola diabaikan, dampaknya tidak hanya menumpuk di atas tanah, tetapi juga dapat runtuh—dan membawa korban.