- Penguatan HAM bagi Aparatur Negara Dinilai Jadi Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Pilihan
- Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok
- Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro
- 72 Siswa Diduga Keracunan MBG, Justin Adrian PSI: Proses Hukum Harus Dijalankan!
- AMC Group Bersama Dr. Andre Yulius Tegaskan Nilai Kasih dan Solidaritas di Paskah 2026
- Keluarga Besar KJJT Berduka, Ketua Umum KJJT Jawa Timur Wafat
- Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
- Halal Bihalal Warga Bukit Cikasungka Perkuat Silaturahmi Dan Kebersamaan Pasca-Ramadhan
- PRSI Sumut Perkuat Edukasi Teknologi Lewat Program Robotika Untuk Negeri di Nias
- Dangdut Pecah di Halal Bihalal Sidoarjo Damai Bersatu, Warga Gedangan Bergoyang Tanpa Henti
Penguatan HAM bagi Aparatur Negara Dinilai Jadi Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Pilihan

Keterangan Gambar : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute
JAKARTA — Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penguatan hak asasi manusia (HAM) bagi aparatur negara bukan sekadar agenda tambahan dalam tata kelola pemerintahan, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijalankan secara konsisten.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan aparaturnya berpijak pada prinsip penghormatan terhadap martabat manusia.
“Penguatan HAM untuk aparatur negara itu bukan pilihan. Itu adalah mandat konstitusi. Negara harus memahami dulu tanggung jawabnya sebelum menuntut hak warga berjalan baik,” ujar Agung dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Baca Lainnya :
- Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran0
- Lebih Hemat, Lebih Sehat: Air PAM Jaya Kurangi Beban Warga0
- Percepatan Jaringan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat0
- Bayang-Bayang Perang Timur Tengah0
- Nuzulul Quran dan Mencari Cahaya Lailatul Qadr.0
Ia menilai, selama ini masih terdapat paradoks dalam praktik bernegara, di mana tuntutan terhadap warga untuk taat hukum dan tertib sosial tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang memadai dari aparatur negara terkait batas dan tanggung jawab kekuasaan.
“Bagaimana mungkin hak warga bisa berjalan optimal jika aparaturnya sendiri belum sepenuhnya memahami apa yang harus dilindungi? Di sinilah pentingnya perspektif HAM menjadi fondasi, bukan sekadar pelengkap,” katanya.
Agung menjelaskan bahwa penguatan HAM tidak cukup dilakukan melalui pelatihan formal atau kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, diperlukan perubahan mendasar dalam pola pikir dan budaya institusi agar nilai-nilai HAM benar-benar terintegrasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
“HAM harus menjadi kompas dalam setiap tindakan negara. Tanpa itu, hukum berpotensi bergeser dari alat perlindungan menjadi alat penekan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kekuatan negara tidak diukur dari seberapa keras ia mengatur warganya, melainkan dari kemampuannya menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Kekuatan sejati negara justru terlihat dari kemampuannya membatasi kekuasaan dan mengutamakan keadilan. Aparatur negara adalah wajah negara. Jika mereka memahami HAM, negara hadir sebagai pelindung. Jika tidak, negara bisa menjadi ancaman,” ungkap Agung.
Lebih lanjut, Agung menyebut bahwa pemenuhan HAM oleh negara merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Tanpa komitmen yang kuat terhadap HAM, hubungan antara negara dan warga akan terus dibayangi ketidakpercayaan.
“Negara tidak bisa hanya menuntut warga menjalankan kewajiban. Negara harus lebih dulu memastikan dirinya adil dan bertanggung jawab. Dari situlah kepercayaan publik akan tumbuh,” pungkasnya.
_-_Copy.png)





_(1).png)

.jpg)

