RDF Rorotan dan Ilusi Keseriusan Jakarta Mengurus Sampah
Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

By Agung Nugroho 27 Apr 2026, 11:18:57 WIB Opini
RDF Rorotan dan Ilusi Keseriusan Jakarta Mengurus Sampah

Keterangan Gambar : Ilustrasi Penulis


Jakarta seperti kota yang hobi membuat rencana besar, lalu lupa cara mengeksekusinya. RDF Rorotan adalah contoh paling segar dari kebiasaan lama itu: ambisi tinggi, realisasi setengah hati, lalu publik diminta percaya bahwa semuanya baik-baik saja.

Padahal, gelombang protes warga yang terus berulang bukanlah gangguan teknis. Itu alarm keras. Itu tanda bahwa ada yang tidak beres sejak awal—dari perencanaan, transparansi, hingga cara negara hadir di tengah warganya sendiri.

Masalahnya bukan sekadar bau, bukan sekadar lokasi, dan bukan sekadar “warga menolak”. Masalahnya adalah kepercayaan yang runtuh bahkan sebelum cerobong RDF benar-benar mengepul.

Baca Lainnya :

Secara regulasi saja, fondasinya sudah goyah. Berbeda dengan proyek ITF Sunter yang punya pijakan hukum jelas melalui Pergub No. 33 Tahun 2018, RDF Rorotan berjalan tanpa payung spesifik yang kuat. Dalam proyek sebesar ini, itu bukan detail administratif—itu celah serius. Ketika regulasi tidak kokoh, maka legitimasi pun ikut rapuh.

Padahal di atas kertas, RDF Rorotan terdengar seperti jawaban cerdas. Kapasitas 2.500 ton sampah per hari, produksi 875 ton bahan bakar alternatif, dan klaim pengurangan beban TPST Bantar Gebang hingga 30%. Angkanya impresif. Presentasinya meyakinkan. Tapi Jakarta terlalu sering terjebak pada estetika angka tanpa keberanian menuntaskan realitas.

Mari jujur: ini bukan kegagalan pertama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah merancang empat ITF sekaligus—di Duri Kosambi, Marunda, Pulau Gebang, dan Ragunan. Empat titik. Empat harapan. Empat solusi yang dijanjikan. Namun yang benar-benar berdiri hari ini? Satu. Itu pun penuh polemik.

Selebihnya? Menguap seperti janji kampanye yang kehabisan napas. Jika ditarik lebih jauh, kegagalan ini sudah berakar sejak lama. Dari Master Plan berbasis kajian JICA, program WJEMP, hingga dokumen akademik 2012–2032—semuanya terdengar canggih, penuh istilah teknokratik, dan kaya visi. Namun ujungnya sama: berhenti sebagai dokumen. Arsip yang rapi, tapi tak berdaya.

Jakarta bukan kekurangan rencana. Jakarta kelebihan rencana, kekurangan keberanian. Di tengah situasi ini, muncul kabar yang jauh lebih mengkhawatirkan: potensi terhentinya pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang pada Agustus 2026. Jika ini benar terjadi, maka Jakarta tidak sedang menghadapi masalah biasa. Ini bukan lagi soal manajemen kota. Ini krisis eksistensial perkotaan.

Bayangkan kota megapolitan yang setiap harinya memproduksi ribuan ton sampah, tiba-tiba kehilangan “halaman belakang”-nya. Sampah tidak hilang. Ia hanya menunggu untuk menjadi bencana—di jalanan, di sungai, di permukiman.

Dalam situasi seperti ini, retorika tidak lagi cukup. Pemerintah DKI Jakarta harus berani menyatakan: Jakarta sedang darurat sampah. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk jujur pada kenyataan. Sebab krisis yang tidak diakui adalah krisis yang dibiarkan tumbuh diam-diam.

Lebih penting lagi, RDF Rorotan tidak boleh terus dikelola dengan pendekatan reaktif—sekadar meredam protes warga di Garden City, Metland, Harapan Indah, atau Karang Tengah. Negara tidak boleh terlihat seperti pemadam kebakaran yang datang hanya ketika api sudah membesar. Yang dibutuhkan adalah pendekatan komprehensif: transparansi teknologi, jaminan dampak lingkungan, komunikasi publik yang jujur, serta kepastian hukum yang tidak setengah matang.

Jika tidak, RDF Rorotan hanya akan menjadi monumen baru dari kegagalan lama—dibangun dengan anggaran besar, dibungkus jargon modern, tetapi ditinggalkan oleh kepercayaan publik. Jakarta ingin menjadi kota global. Tapi kota global tidak dibangun dari proyek yang setengah selesai dan krisis yang disembunyikan.

Ia dibangun dari keberanian menghadapi masalah sampai tuntas. Dan sejauh ini, keberanian itu masih terdengar seperti janji—bukan kebijakan.