Jakarta Institute: Pergub Pengelolaan Air Harus Dilihat dalam Konteks Krisis Lingkungan
Jakarta Institute: Pergub Pengelolaan Air Harus Dilihat dalam Konteks Krisis Lingkungan
BERNUSA: Jakarta-, 25 Februari 2026 — Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, meminta publik menempatkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Air dalam konteks krisis lingkungan . . .
_-_Copy.png)





.jpg)

.jpg)
















.jpg)










_(1).png)

