- Ilhamsyah Buka Suara di Rakernas Jarnasindo: Indonesia Emas 2045 Harus Berpihak pada Rakyat dan Buruh
- Berikut Panduan Praktis Memulai Usaha bagi Pemula
- Sri Asih, Perempuan Tangguh di Balik Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi Warga Kutoarjo
- KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas
- Gods within Her: Generasi Muda Vietnam di Tengah Milan Fashion Week
- Kementerian UMKM dan Barantin Berkolaborasi Permudah Akses Pasar Ekspor UMKM
- Dokter Citra Poerwa: Stres Finansial Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik dan Mental
- Telkom AI Center Dukung AI Hackathon Aceh 2026, Dorong Inovasi Digital Berbasis AI di Kalangan Mahasiswa
- Jakarta Financial Festival 2026 Sukses, 1.000 Rekening Baru Dibuka
- Membawa Kehangatan ke Kota Pahlawan, Scandia Hadir di PRJ Surabaya 2026
Bang H. Nurhasan: Seleksi FKDM 2025 Tersembunyi dan Tidak Mencerminkan Tata Pemerintah Yang Transparan.

Keterangan Gambar : Bang H. Nurhasan Tokoh Masyarakat Jakarta
BERITANUSANTARA.COM: Jakarta-Proses seleksi FKDM tingkat Kecamatan dan Kelurahan periode 2025-2030, terkesan sangat tersembunyi dan sangat mencederai Tata Pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Hal tersebut terjadi di kala pemerintahan Pramono dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang menginginkan bahwa tata kelola pemerintahan di era nya saat ini harus di laksanakan dengan transparansi dan tanpa ada kepentingan politik.
Menurut tokoh masyarakat Jakarta , H. Nurhasan yang mempertanyakan soal seleksi calon anggota FKDM kecamatan dan kelurahan, saat ini terjadi justru menjadi kemunduran pemerintah Pramono dan Bang Doel karena di saat beliau memimpin Jakarta seleksi FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan tidak lagi menggunakan sistem seleksi yang pernah di terapkan pada era 2 periode sebelumnya.
Perlu di ketahui bahwa Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM) adalah mitra strategis pemerintah di masyarakat yang menjadi mata telinganya pemerintah DKI Jakarta dalam upaya deteksi dini kerawanan sosial di tengah tengah masyarakat dengan menggunakan payung hukum SK Kemendagri dan SK Gubernur DKI Jakarta.
Baca Lainnya :
- Oknum TNI AL diduga Terlibat Pembunuhan Pemuda Ambon di Depok, IPPMAP: Jangan Ada Impunitas0
- Sekjen Propindo Heikal Safar SH Mendukung KUHP Dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026, Mengutamakan Kemanusiaan Yang Adil Dan Baradab.0
- Peringati HAB ke 80 Kemenag Wabup Barut Tekankan Kerukunan Umat0
- Enam Mahasiswa Tersesat di Gunung Salunga saat Malam Tahun Baru 20260
- Mengawali Kerja Di Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Gabungan ASN Barut0
Hal tersebut disampaikan Bang H. Nurhasan yang merupakan salah satu anggota FKDM di wilayah Jakarta Selatan yang pernah menduduki Jabatan FKDM selama 3 Periode, awal berdirinya FKDM masih menggunakan sistem rekomendasi dengan mengambil para tokoh pemuda di wilayah untuk masuk dalam jajaran pengurus FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Setelah masuk periode kedua ketika pemerintah DKI menaikan insentif operasional FKDM maka sitem rekomendasi di tiadakan dan di ganti menggunakan metode seleksi tertulis dan wawancara hal tersebut sangat bagus karena tupoksi FKDM memang membutuhkan orang orang terpilih untuk menjadi mata telinga pemrintah DKI Jakarta dalam hal deteksi dini kerawanan sosial masyarakat.
"Namun sangat di sayangkan saat ini di tengah Jakarta yang sedang berbenah diri menjadi kota global justru seleksi anggota FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan kembali menggunakan sistem rekomendasi yang akhirnya muncul kekuatan kekuatan di balik layar untuk menjadikan para calon anggota FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan" kata H. Nurhasan
"Saat ini yang terjadi rekomendasi yang muncul di permukaan adalah para pendukung pendukung gubernur dan wagub pada saat pilkada lalu, Nurhasan menyayangkan jika proses yang sudah berjalan baik justru saat ini sangat kacau bahkan terkesan sangat di tutup tutupi" ujarnya
"Sebagai penggagas Pasukan Putih di Jakarta berharap kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta terhadap sengkarutnya proses seleksi FKDM kecamatan dan kelurahan" pungkasnya
_-_Copy.png)









_(1).png)
