Pemilik SPPG Dan Dapur MBG Jangan Ganggu Presiden Evaluasi Total MBG.
Oleh : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

By Goenk1975 27 Jun 2026, 08:12:07 WIB Opini
Pemilik SPPG Dan Dapur MBG Jangan Ganggu Presiden Evaluasi Total MBG.

Keterangan Gambar : Ilustrasi Presiden Prabowo Evaluasi Total MBG


JAKARTA— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Gagasan ini patut diapresiasi karena menyentuh persoalan mendasar bangsa, yakni pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Namun, tujuan mulia tersebut tidak boleh membuat program MBG kebal terhadap kritik dan evaluasi. Justru karena program ini menyangkut masa depan jutaan anak Indonesia serta menggunakan anggaran negara yang sangat besar, pelaksanaannya harus terus dievaluasi agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata.

Apabila di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan, mulai dari tata kelola, kualitas makanan, distribusi, hingga ketidaktepatan sasaran penerima, pemerintah perlu diberi ruang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Bahkan, jika diperlukan, penghentian sementara program untuk kepentingan evaluasi tidak boleh dipandang sebagai kemunduran, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan MBG berjalan sesuai tujuan awalnya.

Baca Lainnya :

Karena itu, para pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pengelola dapur MBG seharusnya tidak menekan atau mengganggu Presiden Prabowo Subianto apabila pemerintah memutuskan melakukan evaluasi total terhadap program ini. Kepentingan bisnis tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan jutaan anak Indonesia.

MBG harus dipandang sebagai instrumen pembangunan manusia, bukan semata-mata proyek ekonomi. Jangan sampai program yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi anak justru bergeser menjadi ladang bisnis yang lebih mengutamakan perputaran anggaran dan keuntungan ekonomi bagi segelintir pihak.

Selain evaluasi menyeluruh, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penataan ulang sasaran program dengan memprioritaskan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wilayah-wilayah ini masih menghadapi persoalan serius, seperti tingginya angka stunting, kekurangan gizi, kemiskinan, serta terbatasnya akses terhadap pangan bergizi.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan bahwa prevalensi stunting nasional memang telah turun menjadi 19,8 persen. Namun, kesenjangan antarwilayah masih sangat tinggi. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang banyak wilayahnya masuk kategori 3T, masih mencatat angka stunting tertinggi secara nasional, yakni mencapai 37 persen. Sementara itu, Papua Barat Daya masih berada pada angka 30,5 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa anak-anak di wilayah 3T masih membutuhkan intervensi gizi yang lebih intensif dan terfokus.

Pendekatan afirmatif dengan memprioritaskan daerah 3T diyakini akan membuat penggunaan anggaran negara menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Anak-anak di wilayah tersebut membutuhkan intervensi gizi yang jauh lebih mendesak dibandingkan daerah yang relatif telah memiliki akses pangan yang lebih baik.

Keberhasilan program MBG tidak seharusnya diukur dari banyaknya dapur yang beroperasi atau besarnya perputaran uang yang tercipta. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana program ini mampu memperbaiki status gizi anak-anak Indonesia, terutama mereka yang paling membutuhkan.

Pada akhirnya, MBG bukanlah proyek bisnis yang kebal evaluasi. Jika evaluasi total diperlukan, maka semua pihak harus mendukung pemerintah melakukan pembenahan. Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan keuntungan usaha, melainkan masa depan generasi Indonesia. Kepentingan anak-anak Indonesia, khususnya mereka yang berada di daerah 3T, harus selalu menjadi prioritas utama.