- Angkat Jejak Sejarah Jalan Pos dan KAA, Bandung Siapkan Forum Kota Pusaka Indonesia 2027
- Meneladani Akhlak Nabi untuk Jakarta yang Beradab dan Indonesia yang Bersatu
- Analisa KOMRAD 98, 27 Agustus 2026: Menanti Gelombang Besar Perlawanan Masyarakat.
- Teh Java Preanger Dilirik Investor Belanda di KKI 2026
- Wali Kota Munjirin Tinjau Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati, Dorong Penataan Kawasan
- Mengenal Joe Thunder, Sang \"Seribu Wajah\" Yang Menjadi Mentor Di Balik Layar Magis Indonesia
- Gus Ipul Pastikan Kemensos Tangani Korban Kebakaran Kampung Adat Sade
- Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, Ancaman Penyakit Mulai Mengintai Pengungs
- 1.660 Warga Ramaikan Fun Run HUT RI di Jakarta Barat
- Bangkit dari Mati Suri, Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
Ketua Umum GAWAT: Penangkapan Jurnalis Adalah Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Desak Kemlu Ambil Langkah Tegas atas Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel

Keterangan Gambar : Farssi Alfarobi, Ktua Umum Gawat
Bernusa.com. JAKARTA— Ketua Umum Gabungan Wartawan Jakarta (GAWAT), Faresi Alfarobi, mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap seorang jurnalis asal Indonesia saat menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik.
GAWAT menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman pers sekaligus pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional yang melindungi kerja-kerja jurnalistik di daerah konflik.
“Kami mengutuk keras penangkapan jurnalis Indonesia oleh otoritas keamanan Israel. Jurnalis bukan bagian dari konflik. Mereka adalah mata dan telinga dunia yang dilindungi oleh hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa,” ujar Faresi Alfarobi dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca Lainnya :
- Jamaah Haji Plus Jawa Timur Tiba di Tanah Suci, Siap Jalankan Prosesi Ibadah Haji 1447 H0
- Shell Indonesia Kembali Buka Layanan Penjualan BBM0
- Apmiso Jadi Motor Penguatan Pedagang Mi dan Bakso0
- Wali Kota New York: $500 juta dihabiskan setiap hari untuk kejahatan terhadap rakyat Iran dan Lebanon0
- Menkop Dorong KSP TLM Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dengan KDKMP0
Menurutnya, tindakan represif terhadap awak media menunjukkan adanya upaya membatasi arus informasi dan menghalangi publik internasional mengetahui fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Karena itu, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata.
GAWAT juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta International Federation of Journalists untuk segera mengambil langkah diplomatik guna memastikan keselamatan dan pembebasan jurnalis Indonesia tersebut.
“Pemerintah harus bertindak cepat melalui jalur diplomasi internasional agar rekan kami segera dibebaskan tanpa syarat. Kita tidak boleh membiarkan warga negara Indonesia, terlebih seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan menyuarakan kebenaran, dikriminalisasi di wilayah konflik,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Faresi mengajak seluruh komunitas pers di Jakarta maupun di berbagai daerah di Indonesia untuk bersolidaritas dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga marwah kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di seluruh dunia.
_-_Copy.png)









_(1).png)
